
![]() |
FRAKSI Kepung DPRD Gowa, Desak Tertibkan Usaha Ilegal Tanpa Izin! |
NARASIRAKYAT, GOWA — Federasi Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid 2, Senin (5/5/2025), di depan Kantor DPRD Gowa, menuntut penindakan terhadap usaha ilegal yang diduga beroperasi tanpa PBG dan SLF, seperti Mie Gacoan dan Richeese Factory.
Koordinator lapangan, Muh Fajar Nur, menyatakan aksi ini merupakan bentuk tekanan moral terhadap DPRD dan dinas terkait agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta menertibkan pelanggaran yang mencolok.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak Daeng Lewa, S.E, menyambut aspirasi massa dan menyatakan bahwa pelaku usaha telah diundang untuk hadir pada 15 Mei mendatang, setelah sebelumnya mengabaikan undangan Pansus LKPJ DPRD.
DPRD menegaskan pelanggaran tersebut bertentangan dengan PERDA No. 06 Tahun 2022 dan akan tetap menindaklanjuti persoalan ini secara kelembagaan.
5 Fakta Menarik:
-
FRAKSI gelar aksi jilid 2 di depan DPRD Gowa, tuntut keadilan hukum.
-
Usaha seperti Mie Gacoan dan Richeese diduga tak kantongi izin PBG & SLF.
-
DPRD sudah layangkan undangan, tapi belum direspons pelaku usaha.
-
RDP akan digelar 15 Mei, sebagai langkah penelusuran legalitas usaha.
-
FRAKSI bersiap aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
Ketika hukum tak ditegakkan, suara rakyat akan terus menggema — demi Gowa yang adil dan bebas dari praktik usaha nakal.