
![]() |
Sidrap Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Melanggar? Siap-Siap ke Pesantren |
NARASIRAKYAT ---- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menerapkan jam malam bagi pelajar mulai pukul 22.30 WITA. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, sebagai bentuk perhatian terhadap moral dan akhlak generasi muda.
Pelajar SD, SMP, hingga SMA yang kedapatan keluyuran malam tanpa alasan jelas akan dirazia oleh Satpol PP dan dikirim ke pesantren untuk dibina.
“Ini bukan ancaman, tapi bentuk kasih sayang,” ujar Syaharuddin. Kepala Dinas Pendidikan Sidrap, Faisal Sehuddin, juga menyatakan kebijakan ini tengah disusun bersama Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan, serta diselaraskan dengan program 7 Kebiasaan Anak Hebat dari Pemerintah Pusat.
5 FAKTA MENARIK:
-
Berlaku mulai pukul 22.30 WITA bagi seluruh pelajar Sidrap.
-
Pelajar yang melanggar akan dibina di pesantren, bukan diberi hukuman biasa.
-
Bupati menyebut ini bentuk kasih sayang, bukan ancaman.
-
Kebijakan dikolaborasikan dengan program nasional 7 Kebiasaan Anak Hebat.
-
Akan melibatkan Satpol PP, camat, lurah, dan Disdikbud.
“Anak hebat bukan yang bebas keluyuran, tapi yang kuat akhlaknya dan rajin ke masjid – inilah Sidrap yang kita bangun bersama.”