![]() |
Satpol PP Sidrap Tertibkan Pedagang di Pasar Sentral Tanru Tedong Wujudkan Pasar yang Aman, Bersih, dan Tertata |
NARASIRAKYAT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali melaksanakan kegiatan penertiban pedagang di Pasar Sentral Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, pada Kamis (27/11/2025).
Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung serta pedagang.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Sidrap, Andi Gustianti, didampingi Kabid Trantib, Kaharuddin Djohan, pejabat fungsional, ASN Satpol PP, serta Tim Bantuan Operasi (TBO).
Turut hadir Kepala Pasar Tanru Tedong, H. Jusman, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah penataan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar area-area yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan namun melanggar aturan penataan pasar, seperti:
-
Bahu jalan
-
Pintu masuk pasar
-
Area luar lapak resmi yang telah disediakan
Para pedagang yang masih berjualan di area terlarang diminta dengan cara humanis dan persuasif untuk menempati kios atau lapak resmi agar sirkulasi dan aktivitas pasar tetap tertib.
Sekretaris Satpol PP Sidrap, Andi Gustianti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan agenda rutin yang akan terus dijalankan secara berkala.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban demi menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Pasar Tanru Tedong, H. Jusman, mengapresiasi kolaborasi Satpol PP dalam mendukung penataan pasar.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini. Semoga kesadaran pedagang semakin meningkat sehingga Pasar Tanru Tedong dapat terus menjadi pasar yang lebih tertib ke depannya,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung aman dan mendapat respons positif dari pedagang. Mereka menerima imbauan petugas dan menyatakan kesiapan mematuhi aturan dengan menempati tempat yang telah disediakan.
Penertiban ini tidak hanya mengurangi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan, tetapi juga memperbaiki alur aktivitas ekonomi di kawasan pasar.
5 FAKTA MENARIK DARI PENERTIBAN DI PASAR TANRU TEDONG
1. Dilakukan oleh Tim Lengkap Satpol PP + TBO
Kegiatan melibatkan personel berpengalaman, sehingga penertiban berjalan terukur dan profesional.
2. Fokus pada Area Rawan Pelanggaran
Pintu masuk dan bahu jalan merupakan titik paling sering digunakan pedagang secara ilegal.
3. Mengedepankan Pendekatan Humanis
Satpol PP memberikan imbauan dengan bahasa persuasif, bukan tindakan represif.
4. Dukungan Penuh dari Pihak Pasar
Kolaborasi antara Satpol PP dan UPT Pasar menjadi kunci keberhasilan penataan.
5. Pedagang Bersikap Kooperatif
Tidak terjadi konflik; pedagang menerima arahan dan berkomitmen mengikuti aturan.
“Ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi hasil dari kesadaran bersama. Dengan tertib, kita membangun pasar yang lebih bermartabat dan memberi kenyamanan bagi semua.”










