-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     

     





     


     


     


     

     



     

    Iklan

    “Mengurus Mustahik Tidak Mudah”, Refleksi Pimpinan Baznas Sidrap tentang Tantangan Penyaluran Zakat

    Satry Polang
    Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-15T02:46:17Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     


    “Mengurus Mustahik Tidak Mudah”, Refleksi Pimpinan Baznas Sidrap tentang Tantangan Penyaluran Zakat


    NARASIRAKYAT — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sidenreng Rappang, Dr. Wahidin Ar Rafany, membagikan refleksi mendalam mengenai tantangan pengelolaan zakat melalui unggahan di media sosial pribadinya.


    Dalam tulisan tersebut, ia menegaskan bahwa mengurus mustahik tidaklah mudah. Proses penyaluran zakat tidak sekadar memberikan bantuan dalam bentuk uang, tetapi juga melibatkan proses verifikasi data, pendekatan sosial, hingga pemahaman mendalam terhadap kondisi masyarakat penerima zakat.


    Mustahik sendiri merupakan istilah dalam ajaran Islam yang merujuk kepada orang-orang yang berhak menerima zakat.


    Penyaluran Zakat Tidak Sesederhana Memberi Bantuan

    Menurut Dr. Wahidin Ar Rafany, mengurus mustahik sering kali jauh lebih kompleks daripada yang terlihat di permukaan.


    Proses tersebut tidak hanya soal menyerahkan bantuan, tetapi juga memastikan bahwa zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.


    “Mengurus mustahik itu tidak sesederhana menyerahkan amplop. Ada data yang harus diverifikasi. Ada tangis yang harus didengar. Ada kebohongan yang harus disaring, dan ada kejujuran yang sering kalah oleh rasa malu,” tulisnya.

     

    Ia menjelaskan bahwa banyak orang yang sebenarnya berada dalam kondisi sulit justru enggan mengakui dirinya miskin karena rasa malu. Sebaliknya, ada pula sebagian orang yang mengaku membutuhkan bantuan meskipun kondisinya tidak sepenuhnya memenuhi kriteria sebagai mustahik.


    Situasi tersebut menuntut lembaga pengelola zakat untuk bekerja lebih teliti, objektif, dan profesional dalam melakukan pendataan serta verifikasi.


    Tantangan Persepsi Publik terhadap Zakat

    Dalam refleksinya, Dr. Wahidin juga menyoroti bagaimana persepsi publik sering kali hanya muncul ketika terjadi kesalahan atau keterlambatan dalam penyaluran bantuan.


    Menurutnya, kritik memang penting sebagai bentuk kontrol sosial, namun masyarakat juga perlu memahami bahwa proses pengelolaan zakat membutuhkan tahapan yang tidak selalu terlihat oleh publik.


    “Kalau zakat salah sasaran, kita marah. Kalau zakat lambat, kita marah. Kalau zakat tepat, jarang kita komentar. Karena yang benar memang sering tidak viral,” ungkapnya.

     

    Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kerja sosial sering kali berlangsung dalam sunyi, tanpa sorotan publik, meskipun dampaknya nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.


    Mengubah Pola Bantuan: dari Konsumtif ke Produktif

    Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, Badan Amil Zakat Nasional memiliki visi untuk tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.


    Dr. Wahidin menjelaskan bahwa kemiskinan tidak selalu disebabkan oleh kemalasan. Banyak masyarakat yang terjebak dalam kondisi sulit karena keterbatasan akses terhadap modal, pendidikan, atau peluang usaha.


    Karena itu, pendekatan yang dilakukan Baznas tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga berupaya mengembangkan program pemberdayaan.


    “Kalau diberi uang hari ini, besok habis. Lusa kembali miskin. Baznas mencoba mengubah itu. Dari memberi ikan, pelan-pelan mengajarkan cara memancing,” tulisnya.

     

    Pendekatan tersebut membutuhkan waktu, kesabaran, dan proses pembinaan yang berkelanjutan sehingga hasilnya tidak selalu dapat terlihat dalam waktu singkat.


    Kerja Sosial yang Sering Tidak Terlihat

    Dr. Wahidin menutup refleksinya dengan menegaskan bahwa proses pemberdayaan mustahik memang tidak instan.


    Program pengentasan kemiskinan berbasis zakat membutuhkan pendampingan jangka panjang, evaluasi berkelanjutan, serta komitmen dari berbagai pihak.


    Karena prosesnya tidak selalu dapat dipublikasikan sebelum hasilnya terlihat, kerja tersebut sering kali berjalan tanpa sorotan publik.


    “Tidak bisa semalam jadi. Tidak bisa diposting sebelum hasilnya ada. Makanya sepi,” tulisnya.


    Lima Fakta Penting tentang Pengelolaan Mustahik

    1. Mustahik adalah Penerima Zakat
    Dalam ajaran Islam, mustahik adalah golongan yang berhak menerima zakat.

    2. Verifikasi Data Sangat Penting
    Lembaga zakat harus melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

    3. Tidak Semua Orang Mau Mengaku Miskin
    Banyak masyarakat yang menutupi kondisi ekonominya karena rasa malu.

    4. Program Zakat Tidak Hanya Konsumtif
    Baznas mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik melalui program produktif.

    5. Hasilnya Tidak Instan
    Proses pemberdayaan membutuhkan waktu sehingga tidak selalu terlihat secara cepat.


    Refleksi yang disampaikan Dr. Wahidin Ar Rafany menjadi pengingat bahwa kerja sosial di balik pengelolaan zakat bukanlah tugas yang sederhana.


    Di balik setiap bantuan yang disalurkan, ada proses panjang berupa pendataan, verifikasi, serta upaya memastikan bahwa zakat benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.


    Ketika zakat tidak hanya diberikan sebagai bantuan sesaat, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan, maka potensi zakat sebagai instrumen keadilan sosial akan semakin terasa.


    Dalam sunyi kerja-kerja sosial itulah, harapan untuk mengangkat martabat masyarakat miskin perlahan-lahan dibangun.

    Komentar

    Tampilkan