• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

     



     

     


     



     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Dana Mahasiswa Hilang! Ini Tuntutan Keras Lembaga Kemahasiswaan UIN Alauddin

    Satry Polang
    Sabtu, 24 Mei 2025, Mei 24, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T07:22:34Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Muhammad Subhan, Ketua Umum HMJ Bimbingan dan Penyuluhan Islam UIN Alauddin Makassar


    NARASIRAKYAT, Makassar, 24 Mei 2025 – Kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran menuai polemik di kalangan mahasiswa, khususnya di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kebijakan ini dinilai justru memangkas hak dan ruang gerak Lembaga Kemahasiswaan, bukan sekadar mengoptimalkan pengeluaran.

     

    Muhammad Subhan, Ketua Umum HMJ Bimbingan dan Penyuluhan Islam, menyampaikan bahwa efisiensi yang diterapkan oleh kampus telah berdampak langsung pada kemandekan kegiatan organisasi mahasiswa.

    "Efisiensi anggaran ini bukan meminimalisir hal yang tidak penting, tapi justru memotong ruang kreativitas mahasiswa," ungkap Subhan.

     

    Menurutnya, tidak ada klausul dalam Inpres tersebut yang menyebutkan penghapusan anggaran untuk lembaga kemahasiswaan, namun realitanya, dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan organisasi justru tidak disalurkan.

     

    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari penggerak kampus seharusnya dilibatkan dalam perencanaan dan alokasi anggaran, terutama yang bersumber dari BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) dan BLU (Badan Layanan Umum).

     

    Mahasiswa kini menuntut transparansi anggaran dari pihak kampus, demi menjamin kejelasan dan keberlanjutan aktivitas organisasi mahasiswa yang menjadi wadah pembinaan dan pengembangan potensi diri.

     

     5 FAKTA MENARIK DARI KASUS INI:

    1.  Anggaran Lembaga Kemahasiswaan UIN Alauddin tidak disalurkan tahun ini dengan dalih efisiensi anggaran.

    2.  Inpres No. 1 Tahun 2025 tidak menyebut larangan anggaran untuk mahasiswa, namun pelaksanaan di kampus justru sebaliknya.

    3.  Ketua HMJ BPI Muhammad Subhan menjadi suara kritis mahasiswa, menyebut pemangkasan ini sebagai "penghambat kreativitas."

    4.  Mahasiswa tuntut keterlibatan dalam pembahasan anggaran, khususnya dana BOPTN dan BLU.

    5.  Transparansi anggaran menjadi isu utama yang kini disuarakan berbagai organisasi mahasiswa di UIN Alauddin Makassar.

     

    “Kampus seharusnya jadi ruang tumbuh, bukan ruang bungkam. Efisiensi bukan berarti menghapus mimpi mahasiswa, tapi menyalurkan anggaran dengan bijak demi masa depan bangsa.”

    Komentar

    Tampilkan