• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    Pencuri Alat Bangunan di Sidrap Dibekuk, Kerugian Rp10 Juta!

    Satry Polang
    Selasa, 15 Juli 2025, Juli 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T05:13:56Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Pencuri Alat Bangunan di Sidrap Dibekuk, Kerugian Rp10 Juta!


    NARASIRAKYAT, Sidrap, 14 Juli 2025 — Aksi pencurian alat bangunan yang terjadi di Toko Sinar Bangunan, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, berhasil diungkap jajaran Polsek Dua Pitue. Pelaku berinisial Afrian Basan (28), warga Padang Sappa, Kabupaten Luwu, ditangkap di Dusun Pallae, Desa Bila, Senin sore pukul 17.15 WITA.


    Kapolsek Dua Pitue, IPTU Amiruddin, memimpin langsung penangkapan. Pelaku diketahui tinggal sementara di rumah warga dan bekerja sebagai buruh bangunan. Ia terbukti mencuri sejumlah alat dengan nilai kerugian mencapai Rp10 juta.


    Barang bukti yang diamankan antara lain dua mesin ketam dan profil Makita, tiga pompa air Shimizu, dan empat bor listrik berbagai merek.


    Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Dua Pitue dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


    5 Fakta Menarik:

    1.  Barang curian berupa alat bangunan profesional, termasuk merek Makita dan Shimizu.

    2.  Pelaku tinggal di rumah warga selama bekerja sebagai tukang bangunan.

    3.  Aksi pelaku terungkap berkat laporan pekerja toko yang melihat langsung.

    4.  Penangkapan dilakukan cepat dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan.

    5.  Barang bukti ditemukan di sekitar lokasi pelaku bersembunyi di Desa Bila.


    "Waspada adalah langkah pertama dalam mencegah kejahatan. Jangan biarkan ruang bagi pelaku kejahatan tumbuh di tengah kita."

    Komentar

    Tampilkan