• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

     



     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    5 Warga Binaan Sidrap Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan ke-80!

    Satry Polang
    Selasa, 19 Agustus 2025, Agustus 19, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T11:38:04Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    5 Warga Binaan Sidrap Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan ke-80!



    NARASIRAKYAT, Sidrap, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi ratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap. Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyerahkan remisi umum dan dasawarsa bagi warga binaan, Ahad (17/8/2025).


    Dalam acara tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dan kerja keras mereka.


    “Bagi warga binaan, saya mengajak saudara untuk aktif mengikuti program pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta mematuhi tata tertib di manapun berada. Semoga remisi ini menjadi awal yang baik untuk kembali berbaur dengan keluarga dan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

     

    Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Muhammad Syahrir Azis, menjelaskan bahwa pada momentum ini:

    • Untuk remisi umum, sebanyak 1 orang langsung bebas dan 206 orang mendapat pengurangan masa pidana 1–6 bulan.

    • Untuk remisi dasawarsa, sebanyak 4 orang langsung bebas dan 254 orang mendapat pengurangan 5–90 hari.


    Total warga binaan saat ini berjumlah 397 orang, terdiri dari 112 tahanan dan 285 narapidana. Mereka rutin mengikuti program pembinaan mulai dari kerohanian, pendidikan paket A–C, rehabilitasi, ketahanan pangan, hingga program kemandirian.


    Syahrir juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah, antara lain berupa fasilitas BPJS Kesehatan untuk narapidana, motor pengangkut sampah, mobil perpustakaan keliling, dan bantuan lainnya yang memperkuat program pembinaan.


    Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD H. Takyuddin Masse, Kapolres AKBP Dr. Fantry Taherong, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, Kajari Sutikno, Ketua Pengadilan Negeri Fitriah Ade Maya, serta Sekda Andi Rahmat Saleh bersama unsur Forkopimda dan pejabat daerah lainnya.


    Acara semakin bermakna dengan penyerahan 100 judul buku dari Bupati Sidrap kepada Kepala Rutan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan literasi sebagai bagian penting dari pembinaan warga binaan.


     5 Fakta Menarik

    1. Remisi HUT RI ke-80 ini membebaskan langsung 5 warga binaan Sidrap.

    2. Total 460 remisi diberikan: 1 bebas + 206 pemotongan pidana (remisi umum), 4 bebas + 254 pemotongan pidana (remisi dasawarsa).

    3. Jumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Sidrap saat ini adalah 397 orang.

    4. Dukungan Pemkab Sidrap mencakup layanan kesehatan, sarana kebersihan, hingga perpustakaan keliling.

    5. Selain remisi, warga binaan juga menerima tambahan literasi berupa 100 judul buku bacaan.


    "Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan kesempatan kedua untuk menata hidup. Dengan ilmu, keterampilan, dan semangat baru, warga binaan Sidrap diharapkan bangkit menjadi pribadi yang lebih baik demi keluarga, masyarakat, dan bangsa."

    Komentar

    Tampilkan