![]() |
Kode Etik DPRD Dibahas! Nurhalis PKS Tegaskan Pentingnya Integritas Lembaga di Paripurna Palu |
NARASIRAKYAT, Palu – 15 September 2025 – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurhalis, turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu ke-XXII. Agenda utama rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan DPRD yang krusial, yakni Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).
Rapat Paripurna yang digelar Senin (15/9) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD. Agenda berlangsung dalam tiga tahapan penting:
-
Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait proses pembahasan dua rancangan peraturan DPRD.
-
Penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan tersebut.
-
Permintaan persetujuan anggota DPRD secara lisan, sebagai tahap akhir sebelum disahkan lebih lanjut.
Kehadiran Nurhalis menjadi wujud konsistensi dirinya dalam memperjuangkan transparansi, integritas, dan tata kelola lembaga legislatif yang lebih baik di Kota Palu.
Fraksi PKS menekankan pentingnya kode etik sebagai landasan moral dan profesionalitas bagi anggota DPRD. Selain itu, aturan tata beracara Badan Kehormatan diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan menjaga marwah DPRD sebagai lembaga legislatif yang dekat dengan rakyat.
5 Fakta Menarik Rapat Paripurna DPRD Kota Palu XXII
-
Dua Peraturan DPRD sekaligus dibahas, keduanya menyangkut etika dan tata beracara lembaga, yang belum diperbarui sejak periode sebelumnya.
-
Persetujuan dilakukan secara lisan, sebuah mekanisme demokratis yang menunjukkan keterbukaan forum.
-
Nurhalis menjadi salah satu anggota aktif yang hadir penuh, mengikuti seluruh agenda hingga akhir rapat.
-
Rapat Paripurna ke-XXII ini menandai konsistensi DPRD Kota Palu dalam menyelesaikan legislasi internal sebelum memasuki agenda pembahasan APBD.
-
Fraksi PKS menegaskan pentingnya menjaga marwah legislatif, sejalan dengan tagline #FastabiqulKhaerat yang digaungkan Nurhalis dalam kiprah politiknya.
Dalam keterangannya usai rapat, Nurhalis menyampaikan bahwa kode etik DPRD bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pedoman moral yang akan mencerminkan citra lembaga di mata publik. Ia menegaskan, “Kita ingin DPRD Kota Palu semakin kuat, transparan, dan menjaga kepercayaan masyarakat.”
Rapat Paripurna DPRD Kota Palu ke-XXII bukan hanya sekadar forum pengesahan aturan internal, tetapi momentum memperkuat komitmen wakil rakyat terhadap nilai-nilai integritas, transparansi, dan kedekatan dengan masyarakat. Kehadiran figur seperti Nurhalis mengingatkan bahwa politik sejati adalah ladang pengabdian, tempat setiap langkah kecil bermakna besar bagi rakyat dan masa depan Kota Palu.



