
![]() |
Praktek Peradilan Semu! Cara IAI DDI Cetak Praktisi Hukum Islam Masa Depan |
NARASIRAKYAT – Mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) Institut Agama Islam (IAI) DDI Sidrap menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan diri sebagai calon praktisi hukum. Mereka kini melaksanakan Praktek Peradilan Semu langsung di ruang sidang Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Jum’at (19/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan suasana riil persidangan, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman nyata bagaimana jalannya proses hukum di pengadilan agama.
Fakta Menarik
-
Pengalaman Nyata di Ruang Sidang
Mahasiswa merasakan langsung atmosfer ruang sidang, lengkap dengan tata cara persidangan resmi. -
Peran Beragam
Mereka mencoba peran sebagai hakim, panitera, advokat, maupun pihak berperkara, sehingga memahami perspektif yang berbeda dalam hukum. -
Lebih dari Teori
Praktik ini menjadi pelengkap teori yang mereka pelajari di kampus, sehingga wawasan mereka lebih komprehensif dan aplikatif. -
Dibimbing Langsung Aparat Hukum
Para mahasiswa mendapat arahan langsung dari hakim dan staf Pengadilan Agama, sehingga praktik berlangsung sesuai prosedur hukum yang benar. -
Misi Mencetak Praktisi Hukum Profesional
IAI DDI Sidrap menegaskan komitmennya mencetak lulusan yang profesional, berkompeten, dan siap terjun di dunia kerja di bidang hukum keluarga Islam.
Salah satu mahasiswa peserta PPL mengungkapkan bahwa pengalaman ini memberikan gambaran jelas tentang dunia kerja.
“Kami merasa seperti benar-benar terlibat dalam sidang nyata. Ini menambah semangat kami untuk menjadi praktisi hukum Islam yang profesional,” ujarnya.
Pihak kampus juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti komitmen IAI DDI Sidrap dalam mengedepankan pembelajaran berbasis praktik lapangan, bukan sekadar teori di kelas.
Melalui praktek peradilan semu ini, mahasiswa diharapkan mampu mengasah kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi efektif, serta memiliki kepekaan terhadap nilai keadilan dalam masyarakat.
Langkah IAI DDI Sidrap menghadirkan pengalaman nyata melalui peradilan semu membuktikan bahwa pendidikan hukum bukan sekadar teori. Dari ruang sidang inilah akan lahir generasi baru praktisi hukum keluarga Islam yang amanah, profesional, dan siap mengabdi untuk keadilan masyarakat.