
![]() |
Presma UINAM Desak Menko Polkam Baru Turun Tangan Tuntaskan Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman |
NARASIRAKYAT – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang ke Jerman pada tahun 2024 kembali mencuat ke publik. Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Presma UINAM), Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak Menko Polkam yang baru untuk segera turun tangan dalam menuntaskan kasus yang dinilai mandek dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Menurut Zulhamdi, kasus ini bukan sekadar tindak kriminal, melainkan kejahatan transnasional yang mencoreng nama baik bangsa serta melukai kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Fakta Menarik
-
Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jerman
Skema magang internasional ini diduga digunakan sebagai kedok untuk praktik perdagangan orang dengan melibatkan jaringan lintas negara. -
Empat Tersangka Masih Berkeliaran
Meski telah ditetapkan pada tahun 2024, hingga kini 4 tersangka utama masih bebas dan bahkan disebut masih aktif bekerja di instansi tertentu. -
Desakan Presma UINAM
Zulhamdi menilai keterlibatan Menko Polkam baru sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian, kementerian, dan otoritas hukum internasional. -
Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINAM siap menggalang solidaritas dengan mahasiswa lain serta organisasi masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini. -
Dampak Nyata Bagi Korban
Para korban mengalami kerugian besar secara material maupun psikologis, dan hingga kini belum mendapatkan pemulihan yang memadai.
Kronologi Singkat
Kasus ini mencuat sejak 2024 ketika terungkap adanya modus program magang ke Jerman yang dijadikan sarana eksploitasi. Aparat hukum telah menetapkan 4 tersangka, namun hingga 2025 mereka belum juga ditangkap.
Presma UINAM menilai kelambanan ini memberi kesan adanya pembiaran. Karena itu, ia mendesak agar Menko Polkam turun tangan langsung untuk mendorong percepatan penanganan kasus.
Suara Presma UINAM
“TPPO berkedok magang di Jerman bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan kejahatan transnasional yang mencoreng nama baik bangsa. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik terhadap negara akan semakin runtuh,” tegas Zulhamdi, Sabtu (19/09/2025).
Ia juga mengkritisi pola penanganan pemerintah yang hanya fokus pada seminar pencegahan tanpa menyentuh kasus konkret. “Kami ingin penuntasan, bukan sekadar sosialisasi,” tambahnya.
Tuntutan Mahasiswa
-
Menko Polkam turun tangan langsung.
-
Aparat segera menangkap 4 tersangka.
-
Negara hadir untuk melindungi korban.
-
Penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
-
Pencegahan berulangnya modus serupa di masa depan.
Kasus TPPO ini menjadi cermin betapa pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warganya dari praktik kejahatan lintas negara. Mahasiswa UINAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga keadilan ditegakkan. Sebab, kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kelambanan, dan perlindungan rakyat adalah harga mati bagi sebuah bangsa yang berdaulat.