![]() |
Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Buruan, Cuma Sampai 31 Oktober 2025! |
NARASIRAKYAT, MAKASSAR — 29 September 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program spesial bertajuk Bebas & Diskon Pajak Kendaraan. Program yang berlaku mulai 29 September hingga 31 Oktober 2025 ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan, di antaranya:
-
Bebas denda pajak 100% (kecuali untuk kendaraan baru).
-
Diskon 50% tunggakan pajak untuk tahun jatuh tempo mulai 2024 ke bawah.
-
Diskon 9,5% pajak tahun berjalan untuk jatuh tempo 2025.
-
Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.
-
Gratis balik nama kendaraan kedua dan seterusnya (BBNKB II).
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.
“Program ini adalah wujud kepedulian pemerintah untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor,” tegas Gubernur.
Bapenda Sulsel memastikan akses pembayaran pajak kini lebih praktis. Masyarakat bisa membayar melalui aplikasi Signal, layanan perbankan seperti Bank Mandiri, hingga mitra digital populer seperti Tokopedia, GoTagihan, dan Indomaret.
Kanit Regident Polres Sidrap, Iptu Mulyadi, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya program ini. Ia menyampaikan bahwa kepolisian siap mendukung pelaksanaan program, terutama dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kami harap masyarakat tidak menunda, karena program ini hanya berlaku satu bulan,” ujarnya.
5 Fakta Menarik
-
Hanya berlaku sebulan: 29 September–31 Oktober 2025, kesempatan terbatas yang tak boleh dilewatkan.
-
Potongan besar-besaran: Diskon hingga 50% untuk tunggakan lama dan bebas denda pajak.
-
Gratis BBNKB II: Pertama kali dalam program pajak, balik nama kendaraan kedua dan seterusnya diberikan gratis.
-
Pembayaran super mudah: Bisa dilakukan online lewat Signal, marketplace, hingga gerai Indomaret.
-
Dukungan lintas sektor: Bapenda, Pemprov Sulsel, dan kepolisian bersatu dorong kepatuhan pajak.
Program ini bukan sekadar keringanan finansial, melainkan juga ajakan untuk membangun budaya taat pajak. Dengan kepatuhan masyarakat, pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal dan merata.
Saatnya bersama-sama wujudkan Sulawesi Selatan yang lebih maju dengan langkah sederhana: bayar pajak kendaraan tepat waktu, manfaatkan keringanan, dan jadilah bagian dari perubahan positif.









.jpg)
