• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

    Iklan

    Pelaku Penganiayaan di Baranti Diringkus Polres Sidrap dalam Waktu Singkat

    Satry Polang
    Jumat, 17 Oktober 2025, Oktober 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T11:31:23Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Pelaku Penganiayaan di Baranti Diringkus Polres Sidrap dalam Waktu Singkat



    NARASIRAKYAT, SIDENRENG RAPPANG, 17 Oktober 2025 — Aksi cepat, sigap, dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap). Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap, di bawah komando Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, S.Tr.K., S.I.K, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Baranti, Jumat (17/10/2025).


    Pelaku diketahui bernama Sahar alias Lago (45), warga Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti. Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksi kekerasan terhadap Lasennang (56), warga setempat yang kini menjalani perawatan intensif di RS Adinda Rappang akibat luka serius di beberapa bagian tubuhnya.


    Menurut keterangan Kasat Reskrim, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan koordinasi solid antara berbagai satuan di bawah Polres Sidrap.

    “Begitu laporan masuk dan hasil olah TKP diperoleh, tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku teridentifikasi dan diketahui melarikan diri ke wilayah Polsek Tiroang, Polres Pinrang. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah parang,” jelas AKP Setiawan Sunarto.

     

    Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Baranti sebagai alat utama yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.


    Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di areal persawahan Dusun Dimpo, Desa Passeno, Kecamatan Baranti. Pelaku bersama anaknya, Pian, datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan parang secara membabi buta.
    Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di leher belakang, lutut kanan, serta betis dan kaki kiri-kanan. Warga yang menyaksikan kejadian segera mengevakuasi korban ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.


    Dari hasil penyelidikan awal, motif penganiayaan ini terbilang sepele. Pelaku tersinggung karena korban menolak permintaannya untuk mengambil ternak itik yang bercampur dengan milik korban.

    “Pelaku tersulut emosi akibat perkataan korban yang dianggap menyinggung harga dirinya. Dari situlah pelaku mendatangi korban dan melakukan penyerangan,” ungkap Kasat Reskrim.


    Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sidrap dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana, sekecil apa pun, akan kami respon secara profesional dan presisi,” tegasnya.

     

    Saat ini, pelaku Sahar alias Lago telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu anak pelaku, Pian, yang diduga turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.


    Kapolres Sidrap juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

    “Setiap bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas. Mari kita kedepankan musyawarah dan penyelesaian damai tanpa harus menimbulkan korban,” pungkasnya.


    5 Fakta Menarik Kasus Penganiayaan Baranti

    1. Pelaku ditangkap dalam hitungan jam, menunjukkan respons cepat Polres Sidrap.

    2. Motif pemicu sederhana, namun berujung pada tindakan brutal yang hampir merenggut nyawa korban.

    3. Koordinasi lintas satuan antara Resmob, Polsek Baranti, dan Polsek Tiroang menjadi kunci sukses penangkapan.

    4. Barang bukti utama berupa sebilah parang berhasil diamankan di lokasi penangkapan.

    5. Korban selamat dan kini dalam perawatan intensif, dengan kondisi berangsur stabil.


    Tindakan cepat dan profesional Polres Sidrap dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama. Ketegasan hukum yang dibarengi pendekatan humanis menjadi fondasi bagi terwujudnya Sidrap yang aman, damai, dan berkeadilan.

    “Keadilan mungkin tidak datang seketika, tetapi ketika aparat bekerja dengan hati dan presisi, rasa aman masyarakat akan selalu terjaga.”

    Komentar

    Tampilkan