![]() |
Andi Tenri Sangka Tanggapi Protes Warga Soroti Rumah Kayu di Atas Tanah Sekolah |
NARASIRAKYAT — Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Andi Tenri Sangka, yang dikenal luas sebagai “Koboy dari Timur” karena gaya kepemimpinannya yang tegas dan responsif, menindaklanjuti langsung laporan masyarakat terkait berdirinya bangunan rumah kayu di atas tanah sekolah di Lingkungan 3 Wala, Kelurahan Batu, Kecamatan Pituriase.
Aspirasi warga tersebut disampaikan dalam kegiatan bertajuk “Mendengar Rakyat Bersuara”, sebuah agenda penyerapan aspirasi yang diinisiasi Komisi I DPRD Sidrap sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kepentingan publik, khususnya di sektor pendidikan dan tata kelola aset negara.
Dalam pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat, warga mempertanyakan legalitas pendirian rumah kayu yang disebut berdiri di atas tanah Sekolah/Kelas Jauh SDN 6 Batu. Keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi lahan pendidikan serta menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan aset negara.
Masyarakat secara tegas meminta agar Pemerintah Kabupaten Sidrap, khususnya Bupati Sidrap, turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan transparan.
Andi Tenri Sangka menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, berdiri di pihak kepentingan rakyat dan hukum. Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pendirian bangunan tersebut, maka proses hukum harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tanah sekolah adalah aset negara untuk masa depan anak-anak kita. Jika ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya di hadapan warga.
Langkah ini menunjukkan fungsi DPRD tidak hanya sebagai lembaga legislasi, tetapi juga pengawas jalannya pemerintahan dan pelindung kepentingan publik.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak pendidikan dan perlindungan aset sekolah. DPRD Sidrap berkomitmen mengawal proses klarifikasi, verifikasi legalitas lahan, serta koordinasi lintas instansi agar persoalan ini diselesaikan secara adil, bijaksana, dan berlandaskan hukum.
Lima Fakta Menarik
Aduan masyarakat terkait bangunan di atas tanah SDN 6 Batu ditindaklanjuti langsung DPRD Sidrap.
Isu menyangkut aset pendidikan, bukan lahan pribadi.
Aspirasi diserap melalui program “Mendengar Rakyat Bersuara”.
DPRD mendorong keterlibatan langsung Bupati Sidrap.
Penegakan hukum diminta dilakukan tanpa tebang pilih.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa menjaga aset pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Ketegasan DPRD Sidrap dalam merespons suara rakyat mencerminkan harapan baru akan pemerintahan yang hadir, mendengar, dan bertindak demi keadilan serta masa depan generasi Sidrap.







