-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     

     



     

    Iklan

    KPMPR Sulsel Desak Audit IPAL PLTG PLN Batam

    Satry Polang
    Jumat, 30 Januari 2026, Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T11:03:25Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    KPMPR Sulsel Desak Audit IPAL PLTG PLN Batam



    NARASIRAKYAT  — Komite Pemuda dan Mahasiswa Peduli Rakyat (KPMPR) Sulawesi Selatan menyoroti proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PLTG MPP Punagaya yang dikelola PT PLN Batam. Proyek tersebut dinilai berpotensi menjadi “etalase palsu” tata kelola BUMN apabila hanya diselesaikan secara administratif tanpa pembuktian fungsi, mutu, dan keterbukaan informasi kepada publik.

    Dalam pernyataannya, KPMPR Sulsel menegaskan bahwa proyek lingkungan di sektor ketenagalistrikan tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas laporan. IPAL memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan lingkungan, keberlanjutan operasional pembangkit, serta kredibilitas negara dalam mengelola uang rakyat. Klaim penyelesaian proyek tanpa transparansi justru memperlebar ruang kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan internal.

    “Ketika proyek IPAL di BUMN hanya diumumkan selesai di atas kertas, sementara publik tidak pernah melihat uji fungsi dan akuntabilitasnya, maka wajar jika muncul kecurigaan. Ini alarm keras tata kelola, bukan isu teknis biasa,” tegas Mursil Akhsam, Jenderal Lapangan KPMPR Sulsel.

    KPMPR Sulsel memandang situasi ini sebagai early warning corruption risk, yakni sinyal dini potensi penyimpangan yang kerap muncul dalam proyek strategis negara: mulai dari inefisiensi anggaran, pembiaran mutu pekerjaan, hingga pemborosan keuangan negara akibat minimnya pengawasan publik.

    “Kami tidak sedang menuduh, tapi kami juga tidak mau diam. Jika proyek lingkungan dibiarkan gelap, maka korupsi tidak perlu datang dengan skandal besar—cukup lewat kelalaian dan pembiaran,” lanjut Mursil.

    Sebagai entitas BUMN, PLN Batam dinilai tidak boleh alergi terhadap audit dan pengawasan eksternal. Keterbukaan justru menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik serta membuktikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara nyata, bukan sekadar jargon kelembagaan.

    Atas dasar itu, KPMPR Sulsel secara terbuka mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit kinerja maupun audit dengan tujuan tertentu (DTT) terhadap proyek IPAL PLTG MPP Punagaya. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan diminta menjalankan fungsi pengawasan preventif guna memastikan tidak terdapat celah pelanggaran hukum sejak dini.

    “Kalau semuanya bersih, audit justru akan menguatkan PLN. Tapi kalau audit dihindari, publik punya hak penuh untuk curiga. Negara tidak boleh kalah oleh administrasi,” pungkas Mursil.

    KPMPR Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol sipil terhadap proyek strategis negara, demi memastikan pembangunan sektor energi tidak meninggalkan warisan persoalan lingkungan dan keuangan di masa mendatang.

    Lima Fakta Menarik Sikap KPMPR Sulsel

    1. Isu Lingkungan Bukan Formalitas
      IPAL dipandang sebagai instrumen keselamatan lingkungan, bukan sekadar pelengkap laporan proyek.

    2. Early Warning Corruption Risk
      KPMPR menilai minimnya transparansi sebagai sinyal dini potensi inefisiensi dan penyimpangan anggaran.

    3. Dorong Audit Negara
      BPK RI didorong melakukan audit kinerja dan audit DTT untuk memastikan akuntabilitas proyek.

    4. Pengawasan Preventif Penegak Hukum
      Kejati dan Polda Sulsel diminta hadir lebih awal untuk mencegah pelanggaran hukum, bukan sekadar menindak.

    5. Kontrol Sipil Berkelanjutan
      KPMPR berkomitmen mengawal proyek strategis negara sebagai bentuk partisipasi publik yang konstitusional.


    Transparansi bukanlah ancaman bagi BUMN, melainkan fondasi kepercayaan publik. Ketika proyek lingkungan dikelola secara terbuka dan akuntabel, negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung kepentingan rakyat dan alam. Suara kritis KPMPR Sulsel menjadi pengingat bahwa pembangunan energi harus berjalan seiring dengan etika, keberlanjutan, dan kejujuran tata kelola.

    Komentar

    Tampilkan