Lima Fakta Menarik Angka Kemiskinan Sidrap Alami Penurunan |
NARASIRAKYAT — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatat capaian signifikan dalam pengendalian kemiskinan selama periode 2020–2025. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Sidrap pada tahun 2025 turun ke angka 4,91 persen, menjadi yang terendah dalam enam tahun terakhir.
Capaian ini menempatkan Sidrap sebagai salah satu daerah dengan performa terbaik di Sulawesi Selatan, sekaligus menunjukkan keberhasilan kebijakan pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.
Pada tahun 2025, jumlah penduduk miskin di Sidrap tercatat sekitar 15.200 jiwa, dengan Garis Kemiskinan sebesar Rp 472.303 per kapita per bulan. Angka kemiskinan ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan (7,6%) dan angka nasional (8,47%).
Secara regional, Sidrap berada di peringkat ketiga terendah tingkat kemiskinan dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, hanya berada di bawah Kota Makassar dan Kota Parepare.
Kondisi ini menegaskan posisi Sidrap sebagai daerah dengan stabilitas ekonomi yang relatif kuat, terutama dalam menekan jumlah (kuantitas) penduduk miskin.
Di balik capaian positif tersebut, data BPS juga menunjukkan tantangan baru pada kualitas kemiskinan. Pada 2025, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Sidrap tercatat 0,74, meningkat dari 0,51 pada tahun 2024. Kenaikan ini menandakan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin menjauh dari garis kemiskinan.
Hal serupa terlihat pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang naik dari 0,080 menjadi 0,15. Indikator ini menunjukkan meningkatnya ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin.
Meski demikian, secara komparatif, nilai P1 dan P2 Sidrap masih lebih baik dibandingkan rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan dan nasional. Bahkan untuk P2, Sidrap berada di peringkat keenam terendah se-Sulsel, menandakan distribusi pengeluaran yang relatif lebih merata dibandingkan banyak daerah lain.
Data makro ini mengindikasikan bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan di Sidrap telah berhasil menekan jumlah penduduk miskin, namun perlu penajaman kebijakan lanjutan yang lebih menyasar kelompok miskin ekstrem dan rentan.
Pendekatan berbasis pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial adaptif, serta peningkatan akses layanan dasar menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas hidup penduduk miskin yang tersisa, agar tidak tertinggal semakin jauh dari garis kesejahteraan.
Lima Fakta Menarik Kemiskinan Sidrap 2020–2025
Tingkat kemiskinan terendah dalam 6 tahun tercapai pada 2025 (4,91%).
Masuk tiga besar terendah se-Sulsel, bersanding dengan Makassar dan Parepare.
Garis kemiskinan Sidrap 2025 berada di angka Rp 472.303 per bulan.
P1 dan P2 meningkat, menandakan tantangan kualitas kemiskinan.
Masih lebih baik dari rata-rata nasional, baik dari sisi kuantitas maupun distribusi.
Capaian penurunan kemiskinan di Kabupaten Sidenreng Rappang merupakan bukti bahwa kerja kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan mampu menghadirkan perubahan nyata. Namun, data juga mengingatkan bahwa perjuangan belum usai. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bangkit menuju kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.







