![]() |
Kepala Biro Kepegawaian UNISAN Sidrap Dampingi Dosen Lulus Serdos 2025, Pastikan TPD 2026 Tertib dan Tepat Sasaran |
NARASIRAKYAT — Dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan dosen serta memastikan tertib administrasi pembayaran Tunjangan Profesi Dosen (TPD), Kepala Biro Kepegawaian Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (UNISAN Sidrap), Sri Wirdana, S.AP., M.AP., melaksanakan kegiatan pendampingan verifikasi dan validasi data bagi dosen yang dinyatakan lulus Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025.
Kegiatan pendampingan ini difokuskan pada pemenuhan seluruh persyaratan administratif sebagai dasar penetapan penerima Tunjangan Profesi Dosen Tahun 2026, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Verifikasi dan validasi data dilakukan secara menyeluruh terhadap data kepegawaian, data akademik, serta dokumen pendukung yang diinput pada sistem yang telah ditetapkan.
Pendampingan ini merupakan bentuk praktik nyata pelayanan kepegawaian yang proaktif. Kepala Biro Kepegawaian tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga hadir langsung memberikan arahan, asistensi teknis, serta pendampingan personal kepada para dosen agar proses verifikasi berjalan efektif, akurat, dan tepat waktu.
Kepala Biro Kepegawaian UNISAN Sidrap, Sri Wirdana, S.AP., M.AP., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memastikan hak profesional dosen terpenuhi secara tertib dan akuntabel.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data dosen telah terverifikasi dengan benar dan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada kendala administratif yang dapat menghambat pencairan Tunjangan Profesi Dosen Tahun 2026,” jelas Sri Wirdana.
Pendampingan dilakukan dengan pendekatan teknis-administratif yang sistematis, sehingga potensi kesalahan input data, kekurangan dokumen, maupun ketidaksesuaian informasi dapat diminimalkan sejak awal proses.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan buku rekening kepada dosen penerima Tunjangan Profesi Dosen oleh Tim Keuangan LLDIKTI Wilayah IX. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Parepare sebagai wujud sinergi dan koordinasi antara perguruan tinggi dengan LLDIKTI Wilayah IX dalam mendukung kelancaran penyaluran hak-hak dosen.
Keterlibatan langsung LLDIKTI Wilayah IX menegaskan bahwa proses yang dilalui telah sesuai dengan mekanisme resmi dan standar pengelolaan keuangan negara di lingkungan pendidikan tinggi.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, seluruh 11 dosen yang dinyatakan lulus Serdos Tahun 2025 telah mengikuti proses pendampingan, verifikasi, dan validasi data, serta dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagai calon penerima Tunjangan Profesi Dosen. Dengan demikian, para dosen siap diproses pada tahap pembayaran selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Aspek kepercayaan tercermin dari keterbukaan proses, pendampingan langsung, serta kepastian status administrasi yang diterima oleh seluruh peserta. Hal ini memperkuat rasa aman dan kepercayaan dosen terhadap sistem pengelolaan kepegawaian di UNISAN Sidrap.
Lima Fakta Menarik Kegiatan Pendampingan TPD UNISAN Sidrap
Fokus pada TPD Tahun 2026
Pendampingan dilakukan khusus untuk penetapan penerima Tunjangan Profesi Dosen Tahun 2026.Diikuti 11 Dosen Lulus Serdos 2025
Seluruh dosen yang lulus sertifikasi mengikuti proses tanpa terkecuali.Pendampingan Langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian
Memberikan asistensi teknis dan administratif secara langsung dan personal.Disinergikan dengan LLDIKTI Wilayah IX
Penyerahan buku rekening dilakukan oleh Tim Keuangan LLDIKTI Wilayah IX.Seluruh Peserta Lolos Verifikasi Administratif
Tidak ada dosen yang tertunda akibat kendala administrasi.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Universitas Ichsan Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepastian hak dosen. Dengan administrasi yang tertib dan sinergi yang kuat bersama LLDIKTI Wilayah IX, UNISAN Sidrap terus menghadirkan tata kelola sumber daya manusia yang akuntabel, demi mendukung kesejahteraan dosen dan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.








