![]() |
KIP-K Cair Usai Sempat Tertunda, Awardee Apresiasi Sinergi Presiden BEM UINAM dan Waket DPR RI |
NARASIRAKYAT — Kabar menggembirakan datang bagi sekitar 1.900 penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Setelah sempat mengalami keterlambatan pencairan tanpa kejelasan resmi, dana beasiswa tersebut akhirnya dicairkan pada Selasa sore, 24 Februari 2026.
Sebelumnya, pencairan KIP-K yang lazimnya dilakukan pada Januari hingga paling lambat awal Februari, mengalami penundaan yang memicu keresahan di kalangan awardee. Mengingat sebagian besar penerima sangat bergantung pada dana tersebut untuk kebutuhan akademik dan biaya hidup sehari-hari, situasi ini menjadi perhatian serius.
Para awardee menyampaikan apresiasi kepada Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, yang dinilai responsif dalam mengomunikasikan persoalan ini kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut keterangan Presiden Mahasiswa, aspirasi mahasiswa disampaikan secara langsung dan mendapat respons cepat. Ia juga mengapresiasi perhatian dan tindak lanjut yang diberikan oleh pihak legislatif sehingga persoalan ini memperoleh atensi hingga tingkat kementerian.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Sufmi Dasco Ahmad yang telah menerima dan menindaklanjuti aspirasi teman-teman awardee. Hanya dalam waktu dua hari, persoalan ini sudah mendapatkan perhatian hingga akhirnya dicairkan,” ujarnya.
Pencairan dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai instansi yang menaungi perguruan tinggi keagamaan negeri.
Keterlambatan pencairan beasiswa tidak sekadar persoalan administratif, tetapi berdampak langsung pada keberlangsungan studi mahasiswa. Banyak awardee mengaku sempat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan akademik, termasuk pembayaran UKT dan biaya hidup.
Salah satu penerima beasiswa menyampaikan rasa syukur atas pencairan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah sempat mandek tanpa alasan yang jelas, akhirnya beasiswa kami dicairkan. Kami berterima kasih kepada Presiden BEM yang telah membantu menjembatani komunikasi hingga ke tingkat pusat.”
Momentum ini menunjukkan bahwa komunikasi yang efektif antara mahasiswa dan pemangku kebijakan memiliki peran strategis dalam menyelesaikan persoalan publik secara cepat dan tepat.
Lima Fakta Menarik Pencairan KIP-K UINAM
Sekitar 1.900 awardee menerima pencairan KIP-K pada 24 Februari 2026.
Pencairan biasanya dilakukan Januari–awal Februari, namun tahun ini sempat tertunda.
Aspirasi mahasiswa disampaikan langsung ke Wakil Ketua DPR RI.
Respons cepat menghasilkan atensi dalam waktu sekitar dua hari.
Dana akhirnya dicairkan oleh Kementerian Agama RI.
Dengan cairnya dana KIP-K, diharapkan aktivitas akademik para mahasiswa kembali berjalan normal tanpa tekanan finansial. Beasiswa ini menjadi instrumen penting dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Peristiwa ini juga menjadi pembelajaran tentang pentingnya sinergi antara mahasiswa, lembaga legislatif, dan pemerintah dalam memastikan hak-hak pendidikan tetap terjamin.
Pencairan KIP-K bukan sekadar realisasi anggaran, tetapi bukti bahwa suara mahasiswa memiliki arti ketika disampaikan melalui jalur yang tepat. Sinergi dan komunikasi yang efektif mampu menghadirkan solusi konkret dalam waktu singkat.
Semoga ke depan, mekanisme pencairan beasiswa dapat berjalan lebih transparan dan tepat waktu, sehingga mahasiswa dapat fokus belajar dan berprestasi tanpa dihantui kekhawatiran finansial.







.jpeg)











