-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     

    Iklan

    Kontroversi Menguat! Pemuda Sinjai Tolak Pengaktifan Kembali Anggota DPRD yang Pernah Dipidana

    Satry Polang
    Minggu, 19 April 2026, April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T14:21:59Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Kontroversi Menguat! Pemuda Sinjai Tolak Pengaktifan Kembali Anggota DPRD yang Pernah Dipidana



    NARASIRAKYAT.ID — Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengaktifkan kembali Kamrianto sebagai anggota DPRD menuai kritik tajam dari kalangan pemuda. Tokoh pemuda Kabupaten Sinjai, Mursil Arsam, secara tegas menyatakan penolakan terhadap langkah tersebut yang dinilai mencederai integritas lembaga perwakilan rakyat.


    Dalam pernyataannya pada 19 April 2026, Mursil menilai bahwa keputusan tersebut tidak hanya problematik secara etik, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.


    “Meskipun pemerintah berdalih sesuai ketentuan administratif, publik tidak bisa dipaksa menerima bahwa seseorang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan layak kembali menduduki jabatan publik,” tegasnya.


    Kritik terhadap Pendekatan Legalistik Pemprov Sulsel

    Mursil secara khusus menyoroti pernyataan Pemprov Sulsel yang menyebut pengaktifan kembali tersebut telah “sesuai ketentuan”. Menurutnya, pendekatan tersebut terlalu sempit karena hanya bertumpu pada aspek administratif dan mengabaikan substansi moral serta etika publik.


    “Pemerintah hanya berhenti pada soal ancaman pidana di bawah lima tahun, lalu menganggap persoalan selesai. Padahal, yang menjadi masalah adalah fakta bahwa yang bersangkutan telah diputus bersalah oleh pengadilan,” ujarnya.


    Ancaman Preseden Buruk bagi Demokrasi

    Lebih lanjut, Mursil mengingatkan bahwa jika logika tersebut terus digunakan, maka akan terbuka ruang bagi pejabat publik yang pernah dipidana untuk kembali menjabat selama memenuhi celah administratif.


    “Ini berbahaya. Pemerintah sedang memberi pesan bahwa selama celah hukum ada, integritas bisa dikesampingkan,” tegasnya.

     

    Ia menilai keputusan tersebut bertentangan dengan prinsip pemerintahan bersih dan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.


    Jabatan Publik Adalah Amanah, Bukan Sekadar Hak

    Dalam pandangannya, jabatan anggota DPRD tidak bisa dilihat sebagai hak individu semata, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan politik.


    “Ketika seseorang telah dipidana, maka ada konsekuensi etik yang harus diterima. Jangan sampai hukum hanya digunakan untuk mencari celah mempertahankan jabatan,” ujar Mursil.

     

    Desakan Konkret: Evaluasi dan Peninjauan Ulang

    Sebagai bentuk sikap tegas, Mursil Arsam menyampaikan empat tuntutan utama:

    1. Pemprov Sulsel meninjau ulang dan membatalkan keputusan tersebut

    2. Badan Kehormatan DPRD melakukan pemeriksaan etik

    3. Partai politik pengusung mengambil langkah PAW (Pergantian Antar Waktu)

    4. Masyarakat sipil dan mahasiswa mengawal isu ini secara kolektif


    Desakan ini menunjukkan adanya dorongan partisipasi publik dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.


    5 Fakta Menarik di Balik Polemik Ini

    1. Berawal dari Keputusan Administratif
      Pemprov menyebut pengaktifan kembali telah sesuai ketentuan.

    2. Menuai Kritik dari Tokoh Pemuda
      Mursil Arsam menjadi salah satu suara vokal penolakan.

    3. Sorotan pada Aspek Etika Publik
      Kritik tidak hanya hukum, tetapi juga moral dan kepatutan.

    4. Potensi Preseden Nasional
      Bisa menjadi contoh buruk bagi daerah lain.

    5. Dorongan Partisipasi Masyarakat
      Mahasiswa dan organisasi sipil diminta turut mengawal.


    Di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang, keputusan publik tidak cukup hanya berdiri di atas legalitas formal. Integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan.


    Polemik ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan bukan sekadar soal kewenangan, tetapi tentang tanggung jawab moral kepada rakyat.


    Dari Sinjai, suara kritis itu bergema:
    bahwa demokrasi yang sehat hanya akan tumbuh ketika keberanian menjaga integritas ditempatkan di atas segala kepentingan.

    Komentar

    Tampilkan