-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     

    Iklan

    Sinergi Bareskrim dan Polda Sulsel Gagalkan 5 Kg Sabu Jaringan Sidrap dan Pinrang

    Satry Polang
    Kamis, 23 April 2026, April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T01:05:09Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Sinergi Bareskrim dan Polda Sulsel Gagalkan 5 Kg Sabu Jaringan Sidrap dan Pinrang



    NARASIRAKYAT, 22 April 2026 — Sinergi penegakan hukum kembali membuahkan hasil. Kolaborasi antara Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Selatan melalui Subdit IV Ditresnarkoba serta Tim Satgas NIC Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang diduga berasal dari jaringan di Kabupaten Sidenreng Rappang dan akan diedarkan di Makassar.


    Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, yang menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen serius dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas daerah.


    “Terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram di Sulsel, kami amankan satu orang dan satu buron,” ujarnya dalam keterangan resmi.


    Operasi Senyap, Hasil Signifikan

    Kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada 8 April 2026 terkait rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Makassar. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan seorang kurir, M. Yusran Aditya (41), pada Ahad dini hari, 19 April 2026 di kawasan Tallo, Makassar.


    Penangkapan dilakukan di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian Satu, Kelurahan Kalukua Bodoa, Kecamatan Tallo. Dari tangan tersangka, aparat menemukan barang bukti berupa satu kardus berisi lima bungkus teh Cina bertuliskan “Guan Yin Wang” dengan total berat 5 kilogram yang diduga kuat berisi sabu.


    Barang tersebut diketahui disimpan di dua lokasi berbeda, termasuk di rumah orang tua tersangka di kawasan Ujung Tanah. Nilai ekonomis barang haram tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp9 miliar, dengan potensi penyelamatan sekitar 25 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


    Jaringan Lama, Modus Lama, Ancaman Nyata

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Yusran hanya berperan sebagai kurir. Ia mengaku diperintahkan oleh dua pengendali jaringan, Indriati dan Nasrah, yang merupakan residivis narkotika dan pernah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Gowa.


    Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

    Dalam pengakuannya, tersangka mengambil barang dari wilayah Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidenreng Rappang sebelum dibawa ke Makassar. Ia bahkan melibatkan istrinya dalam proses distribusi dengan imbalan Rp20 juta per kilogram.


    Sidrap dalam Pusaran Jalur Transit Narkoba

    Pengungkapan ini kembali menyoroti posisi strategis Sidrap sebagai jalur transit narkotika di Sulawesi Selatan. Letaknya yang menghubungkan wilayah pesisir barat seperti Pinrang dengan pusat distribusi Makassar menjadikannya rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.


    Pola jaringan yang terungkap menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menggunakan skema klasik: kurir sebagai ujung tombak, residivis sebagai pengendali, serta modus kemasan yang berulang.


    Lima Fakta Penting Pengungkapan 5 Kg Sabu

    1. Barang Bukti 5 Kilogram Sabu
      Dikemas dalam bungkus teh Cina bertuliskan “Guan Yin Wang”.

    2. Nilai Ekonomis Capai Rp9 Miliar
      Menunjukkan besarnya skala peredaran jaringan.

    3. Satu Tersangka, Dua DPO
      Kurir ditangkap, pengendali masih diburu.

    4. Potensi Selamatkan 25 Ribu Jiwa
      Dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    5. Kolaborasi Antar Lembaga
      Bareskrim dan Polda Sulsel jadi kunci keberhasilan.


    Perang Belum Usai

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang mengintai generasi muda. Namun di balik itu, ada harapan besar dari sinergi aparat dan peran aktif masyarakat dalam memutus rantai kejahatan ini.


    Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Dari informasi kecil yang disampaikan masyarakat, lahir langkah besar yang menyelamatkan ribuan jiwa.


    Sidrap dan Sulawesi Selatan kini dihadapkan pada pilihan: menjadi jalur transit, atau berdiri sebagai benteng kuat melawan narkotika.

    Komentar

    Tampilkan