-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     

     



     

    Iklan

    DPRD Sidrap Gelar FGD Ranperda CSR, Rektor UNISAN Sidrap Dorong Regulasi Berbasis Kepentingan Masyarakat

    Satry Polang
    Senin, 18 Mei 2026, Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T14:27:21Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    DPRD Sidrap Gelar FGD Ranperda CSR, Rektor UNISAN Sidrap Dorong Regulasi Berbasis Kepentingan Masyarakat



    NARASIRAKYAT.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sidrap, Senin (18/5/2026).


    Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur strategis mulai dari pemerintah daerah, sektor perbankan, pelaku usaha, hingga kalangan akademisi sebagai bagian dari upaya menyusun regulasi yang komprehensif dan implementatif.


    Dari unsur akademisi, hadir Dr. Darnawati selaku Rektor Universitas Ichsan Sidenreng Rappang yang memberikan pandangan akademik terkait pentingnya penguatan regulasi CSR untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sidenreng Rappang.


    Regulasi CSR Harus Berdampak Nyata untuk Masyarakat

    Dalam forum diskusi tersebut, Dr. Darnawati menekankan bahwa regulasi CSR tidak boleh hanya menjadi aturan administratif semata, tetapi harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.


    Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di daerah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya pada sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan sosial, hingga pelestarian lingkungan hidup.


    “Regulasi CSR harus mampu menjadi jembatan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar pembangunan berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya dalam forum diskusi.


    Ia juga menilai bahwa keterlibatan dunia akademik dalam penyusunan kebijakan publik sangat penting agar setiap regulasi memiliki dasar ilmiah yang kuat, relevan dengan kebutuhan daerah, serta mudah diterapkan secara efektif di lapangan.


    DPRD Sidrap Himpun Masukan dari Berbagai Sektor

    Pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Sidrap tanggal 29 April 2026 terkait penyempurnaan materi muatan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.


    Melalui forum tersebut, DPRD Sidrap berupaya menghimpun berbagai masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat.


    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Takyuddin Masse, dalam undangannya menegaskan bahwa partisipasi berbagai unsur sangat dibutuhkan demi menghasilkan regulasi yang aspiratif dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    CSR Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

    Ranperda CSR dinilai menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih merata.


    Melalui pengaturan yang jelas, kontribusi perusahaan diharapkan tidak hanya terfokus pada bantuan seremonial, tetapi diarahkan pada program-program yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang.


    Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan Ranperda ini antara lain:

    • Pendidikan dan pengembangan SDM

    • Pemberdayaan UMKM dan ekonomi masyarakat

    • Pelestarian lingkungan hidup

    • Penguatan layanan sosial masyarakat

    • Pembangunan berbasis kebutuhan daerah


    Kehadiran kalangan akademisi dalam forum ini juga memperlihatkan pentingnya pendekatan ilmiah dalam penyusunan kebijakan publik di daerah.


    UNISAN Sidrap Perkuat Peran Akademisi dalam Kebijakan Publik

    Partisipasi Universitas Ichsan Sidenreng Rappang dalam FGD ini menjadi cerminan nyata komitmen kampus dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pemikiran akademik.


    Sebagai institusi pendidikan tinggi, UNISAN Sidrap terus mendorong keterlibatan dosen dan civitas akademika dalam berbagai forum strategis yang berkaitan dengan pengembangan daerah dan peningkatan kualitas kebijakan publik.


    Keterlibatan tersebut sekaligus mempertegas peran perguruan tinggi bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai mitra intelektual pemerintah dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan sosial dan pembangunan.


    Lima Fakta Menarik FGD Ranperda CSR DPRD Sidrap

    1. Bahas Ranperda CSR untuk Sidrap

    FGD fokus pada penyusunan regulasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

    2. Libatkan Banyak Pemangku Kepentingan

    Kegiatan menghadirkan unsur pemerintah, perbankan, dunia usaha, dan akademisi.

    3. Rektor UNISAN Sidrap Hadir Memberi Masukan

    Dr. Darnawati menyampaikan pandangan akademik terkait implementasi CSR.

    4. Dorong CSR Berdampak Nyata

    Regulasi diharapkan mampu mendukung pendidikan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.

    5. Jadi Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

    Ranperda CSR diarahkan memperkuat sinergi pemerintah dan dunia usaha.


    Membangun Sidrap melalui Kolaborasi dan Kepedulian Sosial

    Pembangunan daerah yang kuat tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan kalangan akademisi.


    Melalui pembahasan Ranperda CSR ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama berbagai pihak menunjukkan komitmen membangun Sidrap yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


    Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana kepedulian sosial mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan