![]() |
| Bupati Sidrap Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg, Pangkalan dan Pengecer Nakal Terancam Sanksi Tegas |
SIDRAP, NarasiRakyat.id – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mempertegas komitmennya dalam menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akibat musim kemarau. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun media sosialnya, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif mengingatkan seluruh agen, pangkalan, dan pengecer agar menjalankan distribusi sesuai ketentuan serta tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik penjualan yang merugikan masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran utama subsidi LPG 3 kilogram.
Pasokan LPG Dipastikan Aman, Distribusi Terus Ditingkatkan
Dalam keterangannya, Bupati Syaharuddin Alrif menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama seluruh perangkat daerah telah melakukan pendampingan dan pengawasan secara intensif hingga tingkat pangkalan.
Ia mengungkapkan bahwa Pertamina telah menyalurkan LPG sebesar 109 persen dari kuota, bahkan pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan kuota sebesar 30 persen dari alokasi tahun 2026 untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat selama musim kemarau.
Selain itu, distribusi harian yang rata-rata mencapai sekitar 13 ribu tabung juga akan diperkuat melalui extra dropping selama dua hingga tiga hari ke depan dengan tambahan sekitar 50 persen dari alokasi harian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap LPG bersubsidi tanpa mengalami kelangkaan.
Bupati: Jangan Manipulasi Situasi, Layani Masyarakat Sesuai Ketentuan
Meski pasokan dipastikan mencukupi, Bupati Syaharuddin mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan kondisi di lapangan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Ia meminta seluruh agen dan pangkalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku dan menjual LPG bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi.
"Jangan manipulasi situasi dengan melakukan penjualan di atas harga HET. Masyarakat sangat membutuhkan tabung gas 3 kilogram untuk mengantisipasi musim kemarau," tegas Syaharuddin.
Menurutnya, subsidi pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak, bukan menjadi objek spekulasi yang merugikan warga.
Pengawasan Bersama Polres Sidrap
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Sidrap memperkuat pengawasan melalui koordinasi dengan Polres Sidrap.
Bupati menegaskan bahwa aparat akan melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas distribusi di lapangan.
Pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti menjual di atas HET atau menyalahgunakan distribusi LPG bersubsidi, dapat dikenai sanksi tegas berupa pencabutan izin oleh agen hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya pangkalan, pengecer yang terbukti memanfaatkan situasi dengan menjual LPG bersubsidi pada harga yang tidak wajar juga akan menjadi sasaran penindakan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat.
Libatkan Seluruh Unsur Pemerintahan
Pengawasan distribusi LPG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Dalam keterangannya, Bupati turut mengajak seluruh unsur pemerintahan mulai dari Ketua DPRD Sidrap, Polres Sidrap, camat, lurah, hingga kepala desa untuk bersama-sama mengawal distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Menjaga Ketahanan Energi Masyarakat di Musim Kemarau
Ketersediaan LPG 3 kilogram menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Di tengah musim kemarau yang meningkatkan kebutuhan energi rumah tangga, pemerintah berupaya memastikan distribusi tetap lancar sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.
Melalui pengawasan yang diperketat, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap seluruh rantai distribusi berjalan sesuai aturan serta mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memperoleh LPG bersubsidi.
Lima Fakta Menarik
1. Pasokan LPG Sudah Mencapai 109 Persen
Pertamina telah menyalurkan LPG 3 kilogram sebesar 109 persen dari kuota yang tersedia untuk Kabupaten Sidrap.
2. Kuota Tambahan Telah Diusulkan
Pemerintah Kabupaten Sidrap mengusulkan penambahan kuota LPG sebesar 30 persen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama musim kemarau.
3. Extra Dropping Ditambah 50 Persen
Distribusi harian sekitar 13 ribu tabung diperkuat melalui tambahan pasokan selama dua hingga tiga hari ke depan.
4. Pangkalan Nakal Terancam Dicabut Izinnya
Pangkalan yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Pengawasan Melibatkan Polres Sidrap
Pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian serta seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk memastikan distribusi berjalan tertib.
Subsidi energi merupakan amanah negara untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, setiap tabung LPG 3 kilogram harus sampai kepada tangan yang berhak dengan harga yang sesuai ketentuan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap memperkuat pasokan sekaligus mengawasi distribusi menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya diwujudkan melalui penambahan kuota, tetapi juga melalui keberanian menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, agen, pangkalan, dan masyarakat, diharapkan distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Sidenreng Rappang tetap aman, tepat sasaran, dan mampu mendukung kebutuhan warga di tengah tantangan musim kemarau. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang adil, menjaga stabilitas ekonomi, dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terpelihara.















