![]() |
| Mahasiswa KKN UMS Rappang Bersama Pemdes Sipodeceng Gelar Seminar Edukasi Wakaf Produktif, Bangun Kesadaran untuk Kemajuan Desa |
SIDRAP, NarasiRakyat.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan VIII Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) terus menghadirkan program pengabdian yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Sipodeceng, mahasiswa menggelar Seminar Edukasi Wakaf bertema "Membangun Kesadaran Wakaf Produktif untuk Kemaslahatan Umat dan Kemajuan Desa" pada Selasa, 7 Juli 2026, di Kantor Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai konsep wakaf produktif, sekaligus memperkenalkan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan desa.
Seminar dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa KKN, serta warga Desa Sipodeceng yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Wakaf Produktif sebagai Solusi Pembangunan Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sipodeceng, Naming Pallajareng, S.I.P., menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN UMS Rappang yang menghadirkan edukasi mengenai wakaf kepada masyarakat.
Menurutnya, pemahaman masyarakat tentang wakaf perlu terus diperluas agar tidak hanya dipahami sebagai penyediaan lahan pemakaman atau pembangunan masjid semata, tetapi juga sebagai aset produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai edukasi seperti ini sangat penting dalam mendukung pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat dan nilai-nilai keagamaan.
Wakil Rektor I UMS Rappang: Wakaf adalah Investasi Peradaban
Seminar menghadirkan Wakil Rektor I UMS Rappang, Dr. Ir. H. Muhammad Rais Rahmat Razak, M.Si., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sidenreng Rappang, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, ia mengajak masyarakat membangun kesadaran baru mengenai pentingnya wakaf produktif melalui slogan:
"Mari Berwakaf, Menebar Manfaat, Membangun Peradaban."
Menurutnya, wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
"Wakaf bukan sekadar amal, tetapi investasi kebaikan yang terus mengalir untuk generasi mendatang. Dengan pengelolaan wakaf produktif yang amanah, kita bisa melahirkan kemandirian ekonomi umat dan mempercepat kemajuan pembangunan di tingkat desa," ujar Dr. Muhammad Rais Rahmat Razak.
Ia menjelaskan bahwa aset wakaf yang dikelola secara produktif dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta berbagai program sosial yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Mahasiswa KKN Hadir sebagai Agen Edukasi Masyarakat
Seminar berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi yang melibatkan peserta dari berbagai kalangan. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai tata kelola wakaf, manfaat wakaf produktif, hingga peluang penerapannya di Desa Sipodeceng.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UMS Rappang tidak hanya menjalankan program pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi yang mendorong lahirnya kesadaran kolektif dalam membangun desa melalui instrumen ekonomi syariah.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa diharapkan mampu menghadirkan berbagai inovasi pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan serta memperkuat budaya gotong royong dalam pembangunan desa.
Lima Fakta Menarik
1. Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah Desa
Seminar diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN Angkatan VIII UMS Rappang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sipodeceng.
2. Mengangkat Tema Wakaf Produktif
Kegiatan mengusung tema "Membangun Kesadaran Wakaf Produktif untuk Kemaslahatan Umat dan Kemajuan Desa" sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat.
3. Narasumber Berkompeten
Seminar menghadirkan Dr. Ir. H. Muhammad Rais Rahmat Razak, M.Si., Wakil Rektor I UMS Rappang sekaligus Wakil Ketua Bidang Wakaf PDM Sidrap.
4. Ubah Cara Pandang tentang Wakaf
Masyarakat diedukasi bahwa wakaf tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan masjid atau pemakaman, tetapi juga dapat dikelola secara produktif untuk mendukung kesejahteraan umat.
5. Antusiasme Warga Sangat Tinggi
Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga mengikuti seminar secara aktif melalui diskusi dan tanya jawab mengenai pengelolaan wakaf produktif.
Wakaf Produktif, Investasi Sosial untuk Masa Depan Desa
Seminar Edukasi Wakaf yang digagas Mahasiswa KKN Angkatan VIII UMS Rappang menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui peningkatan wawasan dan kesadaran masyarakat. Edukasi mengenai wakaf produktif menjadi langkah strategis dalam memperkenalkan instrumen ekonomi Islam yang mampu mendorong kemandirian, pemerataan kesejahteraan, dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan lahir gerakan wakaf produktif yang semakin kuat di Kabupaten Sidenreng Rappang. Semangat "Mari Berwakaf, Menebar Manfaat, Membangun Peradaban" diharapkan menjadi inspirasi untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui pengelolaan wakaf yang amanah dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Editor: NarasiRakyat.id















