![]() |
| Residivis Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi |
POLEWALI MANDAR, NarasiRakyat.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengamankan seorang pria berinisial B (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas daerah.
Pria yang merupakan warga Desa Ciro-Ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, diamankan di wilayah Pakkadoang, Kecamatan Binuang, pada Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, yang bersangkutan merupakan residivis dalam perkara narkotika. Namun, status hukum dan seluruh dugaan terhadap tersangka tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Barang Bukti Diamankan, Hasil Uji Laboratorium Positif
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas mengamankan satu plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait perkara tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, IPTU Japaruddin, menjelaskan bahwa barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar untuk dilakukan pemeriksaan ilmiah.
Hasil uji laboratorium, menurut kepolisian, menunjukkan bahwa kristal yang diamankan positif mengandung amfetamina (sabu). Temuan tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang mendukung proses penyidikan.
Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lintas Provinsi
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan asal barang terlarang tersebut. Kepolisian kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Penyelidikan difokuskan pada jalur distribusi, pemasok, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang memiliki peran dalam perkara ini.
Polres Polewali Mandar menegaskan bahwa pengungkapan jaringan peredaran narkotika menjadi prioritas guna memutus mata rantai peredaran barang terlarang yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.
Komitmen Aparat dalam Pemberantasan Narkoba
Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Proses Hukum Terus Berjalan
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap dugaan jaringan yang lebih luas. Sesuai prinsip hukum, setiap orang yang telah diamankan tetap memiliki hak atas proses peradilan yang adil, dan penetapan bersalah hanya dapat diputuskan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
5 Fakta Menarik
- Seorang pria berinisial B (29) asal Kabupaten Sidrap diamankan Satresnarkoba Polres Polewali Mandar dalam dugaan kasus peredaran narkotika.
- Penangkapan dilakukan di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (15/7/2026).
- Barang bukti yang diamankan telah diuji di Laboratorium Forensik Makassar, dengan hasil positif mengandung amfetamina (sabu), menurut keterangan kepolisian.
- Polisi menyebut tersangka merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidikan juga memperhatikan riwayat perkara sebelumnya sesuai ketentuan hukum.
- Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan jaringan pemasok dan distribusi lintas provinsi, sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika.
Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Edukasi, kepedulian keluarga, serta keberanian melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika. Melalui kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat, diharapkan ruang gerak jaringan peredaran narkoba semakin sempit, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi masa depan bangsa.















