• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    Mentan 'Sertifikasi' Yanto Arbanu, Penyuluh Berprestasi Asal Sidrap

    Satry Polang
    Rabu, 04 Januari 2023, Januari 04, 2023 WIB Last Updated 2023-03-05T09:05:31Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250



    Sebaran Online Jakarta - Yanto Arbanu, penyuluh pertanian berprestasi asal Kabupaten Sidrap mendapatkan sertifikasi dari Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI). 


    Sertifikasi berupa piagam penghargaan dari Mentan itu ditunjukkan Yanto Arbanu di kediamannya, Kamis 5 Januari 2023


    Kepada media ini, Yanto Arbanu menyampaikan perasaan syukur dirinya bisa mendapatkan sertifikasi dari pemerintah pusat tersebut. 


    "Terimakasih, ini tentu sangat berharga bagi saya sebagai pendamping petani yang profesional. Alhamdulillah, sertifikat penghargaan sebagai penyuluh berprestasi sudah saya terima," kata Yanto Arbanu


    Penghargaan itu, terang Yanto Arbanu, akan dijadikannya sebagai pelecut semangat untuk dapat bekerja lebih baik lagi memberikan pendampingan kepada para petani di lapangan.


    Yanto Arbanu mengatakan, keberhasilan pertanian tidak boleh lepas dari kolaborasi antara penyuluh dan petani. Olehnya itu, Yanto berharap kolaborasi antara Dinas Pertanian sebagai rumah aspirasi penyuluh dan petani sebagai mitra penyuluh harus tetap terjalin dengan baik.


    "Petani kita tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Sebagai penyuluh kami akan terus selalu berdampingan dengan petani demi terwujudnya produktivitas pertanian yang lebih baik," bebernya. 


    “Terima kasih kepada Dinas Pertanian sekaligus juga merupakan rumah aspirasi dan pembina penyuluh. Semoga dengan adanya penghargaan ini menjadikan motivasi untuk diri sendiri bekerja lebih baik lagi," tutup Yanto Arbanu.


    Apresiasi penyuluh berprestasi tingkat nasional ini dilaksanakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementan Republik Indonesia.

    Komentar

    Tampilkan