
![]() |
DPRD Bungkam, FRAKSI Ancam Tutup Paksa Dua Usaha Besar! |
NARASIRAKYAT, Gowa, 9 Mei 2025 – Federasi Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) Sulawesi Selatan melontarkan sikap keras terhadap dua gerai kuliner ternama, Mie Gacoan dan Richeese Factory, yang beroperasi di Kabupaten Gowa tanpa izin lengkap. Mereka menuntut penutupan paksa jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
5 Fakta Menarik:
-
FRAKSI menemukan bahwa kedua usaha belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai PERDA Gowa No. 6 Tahun 2022.
-
DPRD Gowa telah dua kali melayangkan pemanggilan resmi, namun tidak diindahkan oleh pihak usaha.
-
Dinas PTSP mengonfirmasi bahwa Mie Gacoan sedang dalam proses perbaikan dokumen, sementara Richeese Factory belum sama sekali mengajukan izin.
-
FRAKSI mencurigai adanya indikasi praktik KKN dan gratifikasi kepada dinas terkait atas kelalaian pengawasan.
-
Dalam aksi damai yang digelar hari ini, tidak ada satu pun anggota DPRD Gowa yang menemui massa, memicu kekecewaan publik.
"Kami akan terus berdiri di barisan masyarakat sipil untuk menegakkan keadilan dan menolak pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Jika pemerintah diam, rakyat akan bertindak!" – Muh Fajar Nur, FRAKSI Sulsel