• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

     



     

     



     


     


     


     

     


    Iklan

    Grup Fantasi Sedarah Dikecam! Ini Seruan Pedas IMMawati Sidrap!

    Satry Polang
    Senin, 19 Mei 2025, Mei 19, 2025 WIB Last Updated 2025-05-19T14:52:12Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Ketua Bidang IMMawati PC IMM Sidrap, Nur Anisa,


    NARASIRAKYAT, Sidrap – Ketua Bidang IMMawati PC IMM Sidrap, Nur Anisa, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya perbincangan di media sosial tentang grup fantasi sedarah, yang meromantisasi hubungan inses sebagai bentuk hiburan.


    Dalam pernyataannya, Anisa menilai fenomena ini bukan sekadar penyimpangan norma, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap fitrah keluarga, serta melukai korban kekerasan seksual, terutama yang terjadi dalam lingkup rumah tangga.


    “Bagi sebagian orang mungkin itu cuma konten, tapi bagi banyak perempuan dan anak, itu luka nyata,” tegasnya.


    Anisa juga menyoroti lemahnya pengawasan digital, rendahnya literasi media, dan budaya permisif yang membiarkan konten menyimpang tumbuh tanpa perlawanan. Ia mengajak generasi muda untuk bersuara, peduli, dan tidak diam terhadap bentuk kekerasan yang dibungkus dalam narasi fantasi.


    5 Fakta Menarik:

    1. Grup fantasi sedarah menuai kecaman luas di media sosial karena mengandung konten inses yang menyimpang.

    2. Nur Anisa, Ketua Bidang IMMawati Sidrap, mengeluarkan sikap tegas mengecam konten tersebut.

    3. Ia menyebut fenomena ini melukai korban kekerasan seksual dalam keluarga yang nyata terjadi di masyarakat.

    4. Anisa menegaskan bahwa pelecehan sering dilakukan oleh orang terdekat, bukan orang asing.

    5. Ia menyerukan pentingnya edukasi, ruang aman untuk korban, dan sikap tegas terhadap konten kekerasan seksual.


    “Ruang digital adalah cermin masyarakat kita. Jika kita diam saat kekerasan dinormalisasi, maka kita ikut membiarkannya tumbuh.”

    Komentar

    Tampilkan