
![]() |
Kapolsek Pitu Riase Bongkar Kasus dalam Hitungan Hari! |
NARASIRAKYAT, SIDRAP — Aksi pencurian gawai di Barukku, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, akhirnya berhasil diungkap. Polsek Pitu Riase yang didukung Tim Resmob Polres Sidrap menangkap terduga pelaku berinisial SR (27), warga Lingkungan Landa, pada Jumat malam, 2 Mei 2025.
Penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan yang masuk pada 29 April 2025 melalui LPB/09/IV/2025/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PITU RIASE. Setelah penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap pelaku di Lingkungan Botto Landa tanpa perlawanan.
Kapolsek Pitu Riase, IPDA Sakariah, menjelaskan bahwa barang bukti berupa Redmi Note 13 warna hitam telah diamankan. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pitu Riase untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengapresiasi sinergi cepat antara Polsek dan Resmob, dan mengajak masyarakat tetap waspada serta aktif melapor bila ada tindak kriminal.
5 Fakta Menarik:
-
Pelaku berinisial SR (27) ditangkap di lokasi berbeda dari TKP.
-
Barang bukti berupa Redmi Note 13 berhasil diamankan.
-
Penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan HP pada 29 April 2025.
-
Operasi penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
-
Warga Kelurahan Batu menyampaikan apresiasi atas respons cepat polisi.
Ketika masyarakat dan aparat bersinergi, maka kejahatan tak akan pernah punya tempat untuk bersembunyi.