-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    BEM Nusantara Sulsel Desak Polda Usut Dugaan Oknum Aparat Bantu Passobis di Sidrap

    Satry Polang
    Senin, 24 Agustus 2026, Agustus 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T14:24:30Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    BEM Nusantara Sulsel Desak Polda Usut Dugaan Oknum Aparat Bantu Passobis di Sidrap


    SIDRAP, NARASIRAKYAT.ID — Praktik penipuan daring atau yang dikenal masyarakat dengan istilah passobis kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian datang dari BEM Nusantara Sulawesi Selatan yang mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penipuan daring yang diduga beroperasi dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), khususnya wilayah Rappang.


    Sorotan tersebut menjadi lebih serius karena BEM Nusantara Sulsel juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam memberikan bantuan atau fasilitas kepada pihak yang menjalankan aktivitas penipuan daring.


    Dugaan tersebut, antara lain, berkaitan dengan penggunaan iklan berbayar yang disebut diduga dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan aktivitas penipuan dan menjaring calon korban.


    Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih merupakan klaim dan tuntutan BEM Nusantara Sulsel yang perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Tidak ada kesimpulan bahwa aparat tertentu telah terlibat sebelum terdapat bukti dan keputusan dari proses hukum yang berwenang.


    BEM Nusantara: Persoalan Tidak Boleh Berhenti pada Pelaku Lapangan

    Dalam pernyataan sikapnya, BEM Nusantara Sulawesi Selatan menilai persoalan penipuan daring tidak cukup hanya dilihat dari pelaku yang menjalankan operasi di lapangan.


    Menurut mereka, jika benar terdapat pihak yang memberikan fasilitas, membantu operasional, menyediakan akses, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, maka seluruh mata rantai harus ditelusuri.


    Terlebih jika dugaan tersebut menyangkut oknum aparat.

    BEM Nusantara menilai aparat penegak hukum seharusnya berada di garis depan dalam memberantas kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan.


    Karena itu, dugaan keterlibatan oknum aparat dinilai harus mendapatkan pemeriksaan secara objektif tanpa melihat latar belakang institusinya.


    Desakan Pemeriksaan Internal Menguat

    BEM Nusantara Sulsel secara khusus mendesak Polda Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap jaringan passobis yang diduga beroperasi dari Sidrap.


    Mereka juga meminta unsur pengawasan internal kepolisian, termasuk Propam, melakukan pemeriksaan apabila terdapat informasi atau bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan anggota kepolisian.


    Desakan tersebut tidak hanya menyasar dugaan pelaku utama, tetapi juga pihak yang disebut berpotensi berperan sebagai fasilitator.

    BEM Nusantara meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.


    Iklan Berbayar Jadi Salah Satu Sorotan

    Salah satu poin penting dalam pernyataan sikap tersebut adalah dugaan penggunaan iklan berbayar di media sosial.

    Menurut BEM Nusantara Sulsel, fasilitas tersebut diduga digunakan untuk memperluas jangkauan konten yang berkaitan dengan aktivitas penipuan sehingga dapat menjangkau lebih banyak calon korban.


    Di era digital, iklan berbayar memang dapat membuat sebuah konten menjangkau audiens yang jauh lebih luas dibandingkan unggahan biasa.

    Karena itu, apabila dugaan tersebut benar, penelusuran terhadap siapa yang membuat iklan, siapa yang membiayai, akun apa yang digunakan, serta ke mana aliran dana bergerak menjadi bagian penting dalam mengungkap keseluruhan jaringan.


    Persoalan tersebut membutuhkan pembuktian berbasis data digital, transaksi keuangan, komunikasi elektronik, dan alat bukti lain sesuai ketentuan hukum.


    Tidak Hanya Pelaku, Jaringan di Baliknya Harus Dibongkar

    BEM Nusantara Sulsel juga meminta aparat tidak berhenti pada penangkapan operator atau pelaku lapangan.


    Mereka mendesak agar penyidik mengungkap seluruh struktur jaringan, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai:

    • pelaku utama;
    • operator;
    • fasilitator;
    • penyandang dana;
    • pengelola akun;
    • pihak yang membantu memperluas jangkauan penipuan; hingga
    • pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan.

    Pendekatan tersebut penting karena kejahatan daring umumnya dapat melibatkan lebih dari satu orang dengan pembagian peran yang berbeda.


    Jika hanya pelaku lapangan yang ditindak, mata rantai kejahatan berpotensi kembali terbentuk dengan pola baru.


    “Kami Tidak Sedang Menuduh Institusi”

    Salah satu bagian penting dalam pernyataan BEM Nusantara Sulsel adalah penegasan bahwa mereka tidak bermaksud menuduh institusi kepolisian secara keseluruhan.


    Mereka justru meminta agar dugaan yang disampaikan diuji melalui mekanisme hukum.

    “Kami tidak sedang menuduh institusi. Kami menuntut agar dugaan tersebut dibuktikan melalui proses hukum yang transparan.”

     

    Pernyataan tersebut menempatkan tuntutan BEM Nusantara sebagai dorongan agar aparat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan bukti.

    Jika dugaan tersebut terbukti, pihak yang terlibat harus ditindak sesuai hukum dan kode etik.


    Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan kepada publik bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.


    Tujuh Tuntutan BEM Nusantara Sulsel

    Dalam pernyataan sikapnya, BEM Nusantara Sulawesi Selatan menyampaikan tujuh tuntutan utama.


    Pertama, mendesak Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan penyidikan serius terhadap jaringan penipuan daring yang diduga beroperasi dari Sidrap, khususnya Rappang.

    Kedua, meminta Propam memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membantu atau memfasilitasi aktivitas penipuan.

    Ketiga, meminta dugaan penggunaan iklan berbayar untuk ditelusuri, termasuk bagaimana iklan tersebut digunakan untuk menjangkau calon korban.

    Keempat, meminta setiap oknum aparat yang nantinya terbukti terlibat ditindak sesuai hukum dan kode etik.

    Kelima, mendesak pengungkapan jaringan secara menyeluruh, termasuk pelaku, fasilitator, penyandang dana dan pihak lain yang memperoleh keuntungan.

    Keenam, meminta proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel.

    Ketujuh, mendorong penguatan pengawasan internal kepolisian agar kewenangan aparat tidak disalahgunakan.


    Lima Fakta Menarik dari Pernyataan BEM Nusantara Sulsel

    1. Rappang menjadi wilayah yang disebut dalam sorotan
    BEM Nusantara Sulsel menyoroti dugaan aktivitas passobis yang disebut berkembang dan beroperasi dari wilayah Sidrap, khususnya Rappang.

    2. Ada dugaan keterlibatan oknum aparat
    BEM Nusantara menyampaikan dugaan bahwa oknum aparat memberikan bantuan atau fasilitas. Dugaan ini masih membutuhkan pembuktian hukum.

    3. Iklan berbayar ikut diminta untuk ditelusuri
    BEM Nusantara meminta aparat mengusut dugaan penggunaan iklan berbayar sebagai sarana memperluas jangkauan aktivitas penipuan.

    4. BEM meminta Propam ikut bergerak
    Selain penegakan hukum terhadap jaringan penipuan, BEM Nusantara meminta pengawasan internal kepolisian memeriksa dugaan keterlibatan anggota jika ditemukan indikasi dan bukti.

    5. BEM menegaskan tuntutannya bukan tuduhan terhadap institusi
    Mereka meminta dugaan tersebut dibuktikan secara transparan: jika terbukti ditindak, jika tidak terbukti dijelaskan kepada publik.


    Menjaga Kepercayaan Publik

    Persoalan penipuan daring tidak hanya menyangkut kerugian materi.

    Korban dapat kehilangan tabungan, kepercayaan, bahkan mengalami tekanan setelah menyadari dirinya menjadi sasaran penipuan.


    Karena itu, pemberantasan penipuan digital membutuhkan kerja bersama antara aparat penegak hukum, masyarakat, platform digital, lembaga terkait, serta berbagai elemen masyarakat sipil.

    Di sisi lain, ketika muncul dugaan keterlibatan aparat, transparansi menjadi semakin penting.


    Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dibangun melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.


    Hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan siapa yang diperiksa.


    Berantas Kejahatan, Jaga Marwah Hukum

    Pernyataan sikap BEM Nusantara Sulawesi Selatan menjadi suara masyarakat sipil yang meminta agar persoalan passobis di Sidrap tidak dipandang sebelah mata.


    Yang perlu dibuktikan bukan hanya siapa pelaku penipuan, tetapi juga bagaimana jaringan tersebut bekerja, siapa yang membantu, dari mana pembiayaannya, bagaimana korban dijaring, serta apakah ada pihak lain yang mendapatkan keuntungan.


    Jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti, penindakan tegas menjadi penting untuk menjaga marwah institusi.


    Namun jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan yang transparan juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan mencegah berkembangnya tuduhan tanpa dasar.


    Pada akhirnya, pemberantasan passobis bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah perjuangan menjaga keamanan ruang digital, melindungi masyarakat, dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap hukum.


    Suara BEM Nusantara Sulsel kini mengarah pada satu pesan:

    BERANTAS PASSOBIS.
    USUT DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM APARAT.
    TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU.

    Komentar

    Tampilkan