• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

     



     

     



     


     


     


     

     


    Iklan

    Resmi Doktor! Mujahidin Siap Dorong Mutu Pendidikan di Sidrap

    Satry Polang
    Kamis, 22 Mei 2025, Mei 22, 2025 WIB Last Updated 2025-05-22T17:11:30Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Resmi Doktor! Mujahidin Siap Dorong Mutu Pendidikan di Sidrap


    NARASIRAKYAT, Sidenreng Rappang, 21 Mei 2025 — Kabar membanggakan datang dari Institut Agama Islam (IAI) DDI Sidenreng Rappang. Dr. Mujahidin, S.Pd.I., M.Pd.I., yang menjabat sebagai Wakil Rektor III, resmi meraih gelar Doktor pada konsentrasi Pendidikan dan Keguruan dari Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.


    Raihan ini menambah daftar akademisi bergelar doktor di IAI DDI Sidrap, sekaligus menjadi inspirasi bagi sivitas akademika untuk terus mengembangkan diri dalam bidang keilmuan dan pendidikan. Prosesi promosi doktor dilaksanakan dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh sejumlah tokoh akademik serta keluarga besar kampus.


    Rektor IAI DDI Sidrap beserta seluruh dosen dan staf turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses, sembari berharap ilmu yang diraih Dr. Mujahidin dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan karakter mahasiswa.


    5 Fakta Menarik:

    1.  Dr. Mujahidin lulus dari Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar dengan konsentrasi Pendidikan & Keguruan.

    2.  Ia saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III IAI DDI Sidenreng Rappang.

    3. Gelar doktor ini memperkuat kompetensi pimpinan kampus dalam bidang kependidikan.

    4.  Ucapan selamat datang dari berbagai kalangan, termasuk sivitas akademika dan masyarakat.

    5.  Dr. Mujahidin dikenal aktif membina mahasiswa dan turut membentuk arah kebijakan akademik kampus.


    "Setiap gelar bukan hanya tentang pencapaian pribadi, tetapi tanggung jawab besar untuk mencerdaskan dan menginspirasi generasi bangsa."

    Komentar

    Tampilkan