
![]() |
20 Saksi Diperiksa! Dugaan Korupsi Pendidikan di Sidrap Terungkap |
NARASIRAKYAT, Sidrap, 19 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap mulai memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan pendidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang mengusut skandal pengadaan berskala nasional dengan nilai proyek mencapai Rp 9,9 triliun.
Sejumlah kepala sekolah SD dan SMP mengaku telah menerima panggilan serta dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Sidrap.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, membenarkan proses tersebut.
“Iya benar, proses pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Senin (11/8/2025) lalu,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Muslimin, sejauh ini sekitar 20 orang saksi sudah diperiksa, meliputi pejabat pembuat komitmen (PPK), Kepala Dinas Pendidikan periode 2020–2022, serta beberapa kepala sekolah penerima bantuan.
Fokus penyidikan di daerah meliputi kronologi penerimaan bantuan Chromebook, mekanisme pendistribusian, pemanfaatan, hingga kondisi terkini perangkat tersebut di sekolah.
Meski begitu, Muslimin menegaskan bahwa tersangka kasus ini berada di pemerintah pusat, sebab sprindik (surat perintah penyidikan) berasal langsung dari Kejagung.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merupakan bagian dari program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.
Kasus ini dianggap serius karena pengadaan perangkat tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan:
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga penyidik Kejari di berbagai wilayah karena pengadaannya hampir di seluruh Indonesia.”
Keterlibatan Kejari Sidrap menunjukkan bahwa pengusutan kasus ini tidak hanya berhenti di pusat. Dengan melibatkan aparat daerah, diharapkan penyidikan dapat mengungkap secara detail apakah ada penyalahgunaan kewenangan di tingkat daerah, atau murni permainan di pusat.
Bagi masyarakat Sidrap, kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat laptop Chromebook diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah.
5 Fakta Menarik
-
Kasus ini bernilai fantastis: Rp 9,9 triliun, salah satu skandal terbesar di sektor pendidikan.
-
Sekitar 20 saksi telah diperiksa Kejari Sidrap, termasuk kepala sekolah SD dan SMP.
-
Tersangka utama berasal dari pemerintah pusat, bukan pejabat daerah.
-
Fokus pemeriksaan mencakup penerimaan, pemanfaatan, dan kondisi terkini laptop Chromebook di sekolah-sekolah.
-
Instruksi penyidikan dikeluarkan ke seluruh Kejari di Indonesia karena proyek menyentuh hampir seluruh daerah.
"Pendidikan adalah jalan menuju masa depan bangsa. Setiap rupiah yang digelapkan adalah masa depan anak-anak yang dirampas. Mari kawal bersama agar dunia pendidikan tetap bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada generasi penerus."