-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     

     



     


     


     


     


     


     

     





     


     


     


     

     



     

    Iklan

    Isu Bantuan Tak Tepat Sasaran Mengemuka, Baznas Sidrap Tegaskan Siap Evaluasi dan Tarik Bantuan

    Satry Polang
    Kamis, 05 Maret 2026, Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T06:27:19Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Isu Bantuan Tak Tepat Sasaran Mengemuka, Baznas Sidrap Tegaskan Siap Evaluasi dan Tarik Bantuan



    NARASIRAKYAT  – Isu dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan Rp3 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidenreng Rappang kepada warga di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, menjadi perbincangan di tengah masyarakat.


    Sejumlah warga mempertanyakan kelayakan salah satu penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi penerima di lapangan. Perbincangan ini mencuat setelah warga mengetahui bahwa penerima bantuan tersebut merupakan orang tua dari seorang lurah di wilayah tersebut.


    Salah seorang warga Kelurahan Ponrangae yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan adanya penerima bantuan yang dianggap kurang tepat sasaran.

    “Bagaimana tidak dipertanyakan, salah satu penerima bantuan Baznas Rp3 juta itu memiliki anak yang menjabat sebagai lurah. Sementara di Ponrangae masih banyak warga yang lebih layak menerima bantuan tersebut tetapi tidak mendapatkannya,” ujarnya.

     

    Pernyataan tersebut memicu diskusi di tengah masyarakat terkait transparansi dan akurasi proses pendataan penerima bantuan sosial, khususnya yang bersumber dari dana zakat yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.


    Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Baznas Sidrap, H. Mustari Sede, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam (5 Maret 2026), memberikan klarifikasi terkait proses penetapan penerima bantuan tersebut.


    Mustari membenarkan bahwa penerima bantuan yang menjadi sorotan masyarakat memang merupakan orang tua dari seorang lurah. Namun, menurutnya hasil survei lapangan menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak tinggal satu rumah dengan anaknya.

    “Dari hasil wawancara dan survei kami di lapangan, orang tua lurah yang dimaksud tidak tinggal bersama anaknya,” jelas Mustari.

     

    Ia menambahkan bahwa dalam menentukan penerima bantuan, Baznas menggunakan indikator kesejahteraan masyarakat yang dikenal dengan kategori desil.

    “Yang layak menerima bantuan dari Baznas itu yang masuk kategori desil satu. Kalau desil satu tidak ada, baru kita pertimbangkan desil dua,” tambahnya.


    Meski telah melalui proses survei awal, Baznas Sidrap tetap membuka ruang evaluasi terhadap laporan masyarakat. Mustari menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kecamatan setempat guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

    “Kalau nanti setelah kami koordinasikan dan ternyata memang benar tidak layak menerima bantuan tersebut, maka bantuan itu akan kami tarik kembali meskipun sudah diterima,” tegasnya.

     

    Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Baznas untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa bantuan zakat benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik.


    Sementara itu, salah satu pimpinan Baznas Sidrap, Dr. Wahidin Ar Rafany, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat guna memastikan validitas data penerima bantuan.


    Ia menegaskan bahwa jika hasil verifikasi menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran, maka dana bantuan tersebut akan ditarik kembali dan dialihkan kepada mustahik lain yang lebih membutuhkan.

    “Jika nanti setelah koordinasi ditemukan bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran, maka dana itu akan ditarik dan diberikan kepada mustahik lainnya yang lebih membutuhkan. Hal ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Baznas ke depan,” jelasnya.

     

    Wahidin juga mengapresiasi peran masyarakat dan media yang telah menyampaikan informasi sebagai bentuk pengawasan sosial.

    “Terima kasih kepada rekan media dan masyarakat yang telah menjadi social control dalam memastikan bantuan zakat tepat sasaran,” tambahnya.


    Lima Fakta Penting Kasus Bantuan Baznas di Ponrangae

    1. Bantuan Senilai Rp3 Juta
    Bantuan yang menjadi sorotan masyarakat merupakan bantuan sosial dari Baznas Sidrap dengan nominal Rp3 juta.

    2. Penerima Disorot karena Hubungan Keluarga
    Perdebatan muncul setelah diketahui bahwa penerima bantuan adalah orang tua dari seorang lurah di wilayah tersebut.

    3. Hasil Survei Menyatakan Tidak Serumah
    Baznas menyatakan bahwa berdasarkan survei lapangan, penerima bantuan tidak tinggal satu rumah dengan anaknya yang menjabat lurah.

    4. Penentuan Berdasarkan Kategori Desil
    Penyaluran bantuan Baznas menggunakan indikator desil kesejahteraan masyarakat sebagai dasar penentuan mustahik.

    5. Baznas Siap Tarik Bantuan Jika Tidak Layak
    Baznas menegaskan bahwa bantuan akan ditarik kembali jika hasil verifikasi menunjukkan penerima tidak memenuhi kriteria.


    Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa penyaluran bantuan sosial, khususnya yang bersumber dari dana zakat, memerlukan akurasi data, transparansi, serta pengawasan bersama dari masyarakat.


    Di sisi lain, keterbukaan Baznas Sidrap untuk melakukan evaluasi dan verifikasi ulang menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga amanah umat.


    Dengan sinergi antara lembaga, pemerintah, media, dan masyarakat sebagai social control, diharapkan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan—sehingga nilai keadilan dan keberkahan zakat dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan