-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     

    Iklan

    DUEL BERDARAH DI SIDRAP AKIBAT SENGKETA SAWAH, DUA PRIA SALING SERANG DENGAN SENJATA TAJAM

    Satry Polang
    Sabtu, 25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T12:19:53Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

     


    DUEL BERDARAH DI SIDRAP AKIBAT SENGKETA SAWAH, DUA PRIA SALING SERANG DENGAN SENJATA TAJAM


    NARASIRAKYAT  — Insiden perkelahian berdarah terjadi di Dusun Palla’e, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dua pria berinisial WL dan AM terlibat duel menggunakan senjata tajam akibat sengketa lahan persawahan.


    Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sidrap, Andi Zaenal Salman, yang menyatakan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


    “Benar, telah terjadi perkelahian antara dua orang warga,” ujarnya kepada wartawan.


    Kronologi: Sengketa Sawah Berujung Kekerasan

    Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat WL memasang tiang bambu di area persawahan yang diklaim sebagai milik AM. Tindakan tersebut memicu ketegangan hingga akhirnya AM mendatangi lokasi dan terjadi cekcok yang berujung perkelahian.


    Kedua pihak kemudian saling menyerang menggunakan bambu dan senjata tajam, menciptakan situasi yang membahayakan dan sempat menjadi tontonan warga sekitar.


    Korban Luka di Kedua Pihak

    Akibat duel tersebut, kedua pelaku mengalami luka serius:

    • WL mengalami luka robek pada lengan kanan dan jari kelingking, serta luka lecet pada lutut

    • AM mengalami luka tusuk di punggung dan perut kiri, luka robek pada jari, serta luka gores dan lebam di wajah

    “Keduanya mengalami luka-luka akibat perkelahian tersebut,” jelas pihak kepolisian.


    Barang Bukti dan Proses Hukum

    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang yang diduga digunakan oleh AM serta bambu yang digunakan dalam perkelahian. Sementara satu bilah badik yang diduga digunakan oleh WL masih dalam pencarian.


    Kedua pelaku juga telah saling melaporkan. Satu laporan ditangani oleh Polres Sidrap, sementara laporan lainnya ditangani oleh Polsek Dua Pitue.


    Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat.


    Video Viral Picu Kekhawatiran Publik

    Peristiwa ini semakin menjadi perhatian publik setelah video perkelahian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua kelompok saling kejar sambil membawa senjata tajam hingga ke jalan raya.


    Aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.


    5 Fakta Menarik dari Insiden Ini

    1. Dipicu Sengketa Lahan – Konflik agraria jadi akar masalah

    2. Duel Gunakan Senjata Tajam – Parang dan badik terlibat

    3. Kedua Pihak Terluka – Tidak ada korban tanpa luka

    4. Saling Lapor ke Polisi – Proses hukum berjalan dua arah

    5. Video Viral di Medsos – Menarik perhatian publik luas


    Imbauan: Selesaikan Konflik Secara Damai

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik, terutama sengketa lahan, melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan kekerasan.


    Di balik setiap konflik, selalu ada pilihan—memperkeruh atau menyelesaikan. Kekerasan hanya menyisakan luka, sementara dialog membuka jalan damai. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bersama bahwa hukum dan musyawarah adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan perbedaan.

    Komentar

    Tampilkan