
![]() |
32 Tersangka Pembakar DPRD Makassar Terungkap, 4 Nyawa Melayang! |
NARASIRAKYAT, Makassar, 8 September 2025 – Jumlah tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan dua gedung DPRD di Makassar, Sulawesi Selatan, resmi bertambah. Jika sebelumnya Polda Sulsel merilis ada 29 tersangka, kini polisi menetapkan 32 orang sebagai pelaku.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, 14 orang terkait pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terlibat pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar. Para tersangka terdiri dari pelaku dewasa dan anak di bawah umur.
“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Setiap orang yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Didik.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kerusuhan pada 29–30 Agustus 2025 lalu tidak hanya menghanguskan dua gedung wakil rakyat, tetapi juga menelan empat korban jiwa, termasuk staf DPRD dan seorang driver ojek online.
5 Fakta Menarik Kasus DPRD Makassar
-
32 tersangka ditetapkan – 14 orang di DPRD Provinsi (13 dewasa, 1 anak) dan 18 orang di DPRD Kota (14 dewasa, 4 anak).
-
Pasal berlapis – Tersangka DPRD Provinsi dijerat 4 pasal pidana, sedangkan DPRD Kota dijerat 7 pasal, termasuk UU ITE.
-
Korban jiwa – 4 orang meninggal, 3 di gedung DPRD Kota dan 1 di luar gedung saat kerusuhan.
-
Kerugian besar – Dua gedung pemerintahan luluh lantak akibat aksi pembakaran massal.
-
Komitmen polisi – Polda Sulsel menegaskan penanganan dilakukan profesional, transparan, dan tuntas.
Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bahwa aspirasi rakyat harus disampaikan secara damai dan bermartabat. Keadilan akan ditegakkan, namun menjaga persatuan dan kondusifitas bersama tetap menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.