
![]() |
Dugaan Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Masih Berkeliaran, Presma UINAM Nilai Bareskrim Polri Lalai |
NARASIRAKYAT, Makassar – 16 September 2025, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang di Jerman kembali menjadi sorotan. Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh. Zulhamdi Suhafid, menuding Bareskrim Polri lalai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Pasalnya, meski kasus ini telah mencuat sejak 2024 lalu, sejumlah nama yang diduga kuat terlibat justru masih bebas berkeliaran tanpa proses hukum yang jelas.
Zulhamdi menegaskan bahwa TPPO bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan kemanusiaan. Modus magang ke luar negeri yang menjerat puluhan mahasiswa dari 41 kampus di Indonesia merupakan alarm darurat bahwa mafia perdagangan orang kian canggih memanfaatkan celah pendidikan dan lapangan kerja internasional.
“Fakta bahwa empat orang tersangka masih bebas menerima gaji adalah bukti lemahnya koordinasi dan keseriusan Bareskrim Polri,” tegasnya.
Ironisnya, meski label “perdagangan orang” sudah jelas, aparat seolah tidak memberikan perhatian proporsional pada kasus ini. Zulhamdi menilai publik berhak mempertanyakan di mana letak prioritas Polri dalam penegakan hukum.
Menurut Zulhamdi, kelambanan Bareskrim dalam menuntaskan kasus ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap Polri. Lebih jauh, ia menilai bahwa koordinasi antarinstansi dan bahkan mekanisme internasional melalui Interpol seharusnya sudah dilakukan sejak awal.
“Jangan sampai ada kesan aparat hanya serius pada kasus kecil di dalam negeri, sementara kasus besar dengan dimensi internasional dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.
Opini ini menegaskan satu hal penting: negara tidak boleh kalah menghadapi mafia perdagangan orang. Pemerintah, bersama aparat penegak hukum, wajib memberikan perlindungan total kepada korban TPPO, baik di dalam maupun luar negeri. Setiap keterlambatan bukan hanya menambah penderitaan korban, tapi juga merusak martabat bangsa di mata dunia.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINAM menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Konsolidasi dengan elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil segera digelar untuk mendesak aparat hukum bersikap lebih serius.
Zulhamdi menutup pernyataannya dengan kalimat tegas:
“Tugas Polri adalah menegakkan hukum, bukan membiarkan pelaku bebas berkeliaran.”
Kasus TPPO berkedok magang di Jerman seharusnya menjadi momentum evaluasi total atas kinerja Polri. Jika aparat berani menindak tegas pelaku mafia perdagangan orang, publik akan melihat wajah negara yang hadir melindungi. Namun, jika dibiarkan berlarut-larut, publik bisa kehilangan harapan pada lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.
Keadilan bukan sekadar jargon, ia harus hadir nyata dalam tindakan aparat. Perdagangan orang adalah kejahatan yang merampas masa depan anak bangsa. Jika negara kalah melawan mafia, maka sejarah akan mencatat bahwa keheningan aparat adalah bagian dari luka itu sendiri.