
![]() |
Kosmetik Ilegal Skinbee Body Lotion Marak di Pinrang, Aparat Didesak Bertindak |
NARASIRAKYAT, Pinrang, 30 September 2025 — Kabupaten Pinrang tengah dihebohkan dengan maraknya peredaran kosmetik ilegal merek Skinbee Body Lotion. Produk ini dilaporkan telah laku ribuan unit melalui platform daring seperti Shopee, dan diyakini jumlahnya lebih besar jika memperhitungkan penjualan lewat media sosial serta distribusi langsung di lapangan.
Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat. Kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat berisiko karena tidak melalui uji klinis yang memadai. Selain mengancam kesehatan, peredaran produk ilegal juga merugikan negara dari sisi perizinan dan perpajakan.
Aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipidter Polres Pinrang, didesak segera bertindak tegas. Tidak hanya masyarakat umum, kalangan mahasiswa juga menyuarakan keprihatinannya.
“Saya melihat ini bukan sekadar bisnis ilegal, tetapi juga upaya melawan hukum. Produk ini berbahaya bagi masyarakat dan merugikan negara. Saya mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum kasus ini sebagaimana mestinya. Kasus ini harus dikawal, sebagaimana kasus Mira Hayati dikawal hingga pengadilan,” tegas Aarung, mahasiswa pemerhati ekonomi politik.
Desakan publik menegaskan bahwa kasus kosmetik ilegal bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut aspek kesehatan, hukum, hingga moralitas bisnis.
Fakta Menarik Kasus Kosmetik Ilegal di Pinrang
-
Produk Populer tapi Ilegal. Skinbee Body Lotion tercatat terjual ribuan unit di e-commerce meski tidak memiliki izin edar BPOM.
-
Potensi Bahaya Kesehatan. Kosmetik ilegal sering mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon yang dapat merusak kulit dan organ tubuh.
-
Kerugian Negara. Produk ilegal merugikan negara karena tidak membayar pajak dan tidak mengikuti mekanisme perizinan resmi.
-
Fenomena Berulang. Kasus ini disebut-sebut sebagai “Mira Hayati kedua”, mengingat pernah ada kasus serupa yang dikawal hingga pengadilan.
-
Peran Mahasiswa dan Masyarakat. Selain aparat hukum, desakan datang dari masyarakat sipil dan mahasiswa yang siap mengawal proses hukum hingga tuntas.
Aktivis menilai, peredaran kosmetik ilegal di Pinrang harus menjadi momentum bagi aparat menegakkan hukum secara konsisten. Masyarakat juga diimbau lebih selektif memilih produk kecantikan dengan memperhatikan nomor izin edar resmi BPOM.
Kasus kosmetik ilegal Skinbee Body Lotion menjadi cermin penting bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas bersama. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil diperlukan untuk menghentikan praktik bisnis curang yang merugikan banyak pihak. Dengan kesadaran dan kepedulian kolektif, Pinrang bisa menjadi contoh daerah yang tegas melawan produk ilegal, sekaligus melindungi warganya dari ancaman kesehatan dan kerugian ekonomi.