
![]() |
PPL IAI DDI Sidrap di KUA Buka Wawasan Baru Mahasiswa Hukum |
Narasi Rakyat — Institut Agama Islam (IAI) DDI Sidrap melalui Fakultas Syari’ah dan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa. Monev ini berlangsung di KUA Kecamatan Panca Lautang dan KUA Kecamatan Watang Pulu, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini diikuti mahasiswa dari dua program studi, yakni Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Tata Negara (HTN). Tujuan monev adalah memastikan pelaksanaan PPL berjalan sesuai target, sekaligus memberikan umpan balik langsung kepada mahasiswa mengenai capaian pembelajaran mereka di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, dosen pembimbing turut hadir, termasuk salah satu hakim yang berperan sebagai pembimbing praktis mahasiswa. Kehadiran dosen dan pembimbing lapangan ini menjadi jembatan penting agar mahasiswa mampu mengaitkan teori di bangku kuliah dengan praktik nyata di instansi KUA.
5 Fakta Menarik Monev PPL Fakultas Syari’ah dan Hukum IAI DDI Sidrap
-
Lokasi strategis: PPL mahasiswa ditempatkan di dua KUA berbeda, yaitu Panca Lautang dan Watang Pulu.
-
Dua Prodi terlibat: Mahasiswa berasal dari Program Studi HKI dan HTN, dua prodi unggulan Fakultas Syari’ah dan Hukum.
-
Struktur Prodi jelas:
-
HKI: Ketua Prodi Jumiyati, S.Ag., M.H., Sekretaris Prodi Muhammad Rizal Samad, S.Pd., M.Pd.
-
HTN: Ketua Prodi Muhammad Yusuf Isa, S.H., M.H., Sekretaris Prodi MN. Jamaliah, S.Pd., M.Pd.
-
-
Bimbingan praktis, mahasiswa mendapat perspektif hukum dari sisi akademis sekaligus praktis.
-
Jembatan teori dan praktik: Monev ini menegaskan bahwa kurikulum kampus sejalan dengan kebutuhan lapangan, khususnya di instansi keagamaan seperti KUA.
Monitoring dan evaluasi bukan sekadar rutinitas akademik, melainkan sarana menjaga kualitas dan relevansi pendidikan. Dengan hadirnya dosen, hakim, dan pembimbing lapangan, mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum IAI DDI Sidrap ditempa untuk menjadi generasi hukum yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.