• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Pesan Tegas Rektor UMS Rappang Halal Center Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat!

    Satry Polang
    Sabtu, 04 Oktober 2025, Oktober 04, 2025 WIB Last Updated 2025-10-05T03:03:28Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Pesan Tegas Rektor UMS Rappang Halal Center Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat!



    NARASIRAKYAT, SIDRAP – Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Prof. Dr. Jamaluddin Ahmad, memberikan dukungan penuh terhadap peran Halal Center UMS Rappang dalam pelaksanaan Pelatihan Pendamping Halal melalui LMS. Menurutnya, keberadaan Halal Center di perguruan tinggi bukan hanya kebutuhan akademik, tetapi juga bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat dan bangsa.


    Prof. Jamaluddin menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi keharusan bagi seluruh pelaku UMKM, terutama di era globalisasi yang menuntut transparansi dan kepercayaan konsumen.

    “Halal Center ini harus berperan dengan baik, menjadi bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat bagi sivitas akademika UMS Rappang, Sekarang ini seluruh UMKM wajib mendaftarkan produknya agar bersertifikat halal. Ini menjadi nilai jual penting, apalagi dalam pasar global.” Tegasnya.

     

    Beliau menambahkan, pengalamannya berkunjung ke Vietnam memperlihatkan betapa tingginya permintaan produk halal di luar negeri. Indonesia, kata dia, harus mampu menjadi pusat industri halal dunia — dan kampus Muhammadiyah punya peran strategis dalam mencapainya.


    Prof. Jamaluddin berharap dosen dan mahasiswa dapat terlibat aktif dalam program pendampingan halal, baik melalui penelitian, pelatihan, maupun kegiatan pengabdian masyarakat.
    Dengan keterlibatan sivitas akademika, Halal Center bukan sekadar lembaga administratif, tetapi akan menjadi pusat penggerak sertifikasi halal berbasis ilmu pengetahuan dan dakwah ekonomi Islam.


     5 Fakta Menarik

    1. Rektor UMS Rappang menegaskan pentingnya Halal Center sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi.

    2. Halal Center UMS Rappang berkolaborasi langsung dengan BPJPH dan LP3H dalam program nasional.

    3. Sertifikasi halal menjadi kewajiban hukum bagi UMKM mulai tahun 2026 sesuai Undang-Undang JPH.

    4. Program ini menjadi bagian dari roadmap UMS Rappang menuju kampus unggul berbasis riset dan pengabdian.

    5. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa lintas fakultas yang siap menjadi agen perubahan halal di masyarakat.


    “Dari kampus Sidrap, semangat besar itu tumbuh — menjadikan UMS Rappang bukan hanya tempat belajar, tetapi juga pusat gerakan ekonomi halal yang membangun bangsa dengan nilai-nilai Islam.”

    Komentar

    Tampilkan