![]() |
Transformasi Mutu Pendidikan UNISAN Sidrap Jalankan Arahan Permendiktisaintek 2025 dengan Aksi Nyata! |
NARASIRAKYAT, Sidenreng Rappang, 23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat sistem penjaminan mutu dan menghadapi dinamika kebijakan pendidikan tinggi yang terus berkembang, Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (UNISAN Sidrap) menggelar kegiatan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat UNISAN Sidrap pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Rektor, jajaran pimpinan universitas, para dekan, serta ketua program studi, terutama yang sedang mempersiapkan reakreditasi program studi secara bersamaan.
Dalam sambutannya, Rektor UNISAN Sidrap, Dr. Darnawati, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa penerapan regulasi baru ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah visioner menuju tata kelola perguruan tinggi yang unggul, transparan, dan berdaya saing global.
“Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menjadi fondasi penting dalam membangun budaya mutu di perguruan tinggi. UNISAN Sidrap berkomitmen memastikan seluruh unit kerja memahami dan menerapkan standar mutu pendidikan tinggi yang baru, agar kampus ini semakin adaptif terhadap tuntutan zaman,” ujar Rektor.
Sosialisasi internal ini dilaksanakan setelah Rektor dan Ketua SPMI UNISAN Sidrap menghadiri kegiatan serupa yang digelar oleh LLDIKTI Wilayah IX di Universitas Muhammadiyah Palopo pada 22 Oktober 2025. Melalui kegiatan tersebut, UNISAN Sidrap memperoleh arahan langsung mengenai penerapan kebijakan baru di bidang penjaminan mutu, yang kemudian diturunkan kembali kepada seluruh unsur pimpinan universitas.
Turut memberikan arahan, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Gazali Amin, S.E., M.M., yang menjelaskan sejumlah perubahan substansial antara regulasi sebelumnya dan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, khususnya terkait peningkatan peran perguruan tinggi dalam inovasi pembelajaran, standar penjaminan mutu internal, dan evaluasi capaian akademik mahasiswa.
“Peraturan baru ini menuntut setiap perguruan tinggi tidak hanya menyesuaikan dokumen, tetapi juga membangun budaya mutu yang hidup di setiap fakultas dan program studi,” tegas Gazali.
Sementara itu, Ketua SPMI Universitas Ichsan Sidenreng Rappang, Jumardi, S.P., M.Si., memaparkan secara teknis mekanisme penerapan standar mutu internal yang selaras dengan regulasi terbaru. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen mutu dan strategi reakreditasi agar seluruh prodi dapat memenuhi standar nasional dan internasional.
Peserta kegiatan terdiri atas para dekan dan ketua program studi dari enam prodi yang tengah mempersiapkan reakreditasi, yaitu Bisnis Digital, Hukum Bisnis, Proteksi Tanaman, Agribisnis, Arsitektur, serta Pendidikan Teknologi Informasi dan Informatika.
Selain pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga disertai sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman para pimpinan fakultas terhadap penerapan sistem penjaminan mutu berbasis outcome-based education (OBE) dan continuous improvement.
5 Fakta Menarik dari Kegiatan Sosialisasi Ini:
-
Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menjadi regulasi baru yang menggantikan pedoman penjaminan mutu sebelumnya, menekankan outcome-based approach dan inovasi.
-
UNISAN Sidrap menjadi salah satu perguruan tinggi pertama di Sidrap yang segera menindaklanjuti sosialisasi LLDIKTI dengan kegiatan internal kampus.
-
Reakreditasi enam program studi dilakukan serentak, menunjukkan kesiapan institusi dalam menghadapi evaluasi nasional.
-
Pendekatan kolaboratif antar pimpinan dan SPMI menjadi model koordinasi mutu internal yang adaptif.
-
Sosialisasi ini menjadi bagian dari roadmap UNISAN Sidrap menuju kampus unggul dengan budaya mutu yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Universitas Ichsan Sidenreng Rappang menunjukkan komitmen kuat untuk membangun budaya akademik berbasis kualitas dan akuntabilitas, sekaligus meneguhkan posisinya sebagai kampus unggul dan inovatif di era digital pendidikan tinggi.
“Mutu bukan hanya tentang dokumen, tetapi tentang bagaimana setiap sivitas akademika berkomitmen pada kualitas dalam setiap langkahnya,” tutup Dr. Darnawati penuh optimisme.





