• Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MTs YMPI Rappang Berjalan Lancar dan Penuh Kekhidmatan

    Satry Polang
    Sabtu, 15 November 2025, November 15, 2025 WIB Last Updated 2025-11-16T03:43:12Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MTs YMPI Rappang Berjalan Lancar dan Penuh Kekhidmatan



    NARASIRAKYAT  — Madrasah Tsanawiyah (MTs) YMPI Rappang kembali menjadi lokasi pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2025. Kegiatan penting ini digelar pada Sabtu, 15 November 2025, sebagai bagian dari evaluasi rutin yang mengacu pada SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.


    PKKM merupakan proses sistematis yang mencakup pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data terkait berbagai indikator pemenuhan standar pendidikan madrasah. Melalui penilaian ini, kualitas kepemimpinan dan kinerja kepala madrasah dapat terlihat secara komprehensif sebagai dasar untuk pembinaan dan pengembangan lebih lanjut.


    Pelaksanaan PKKM di MTs YMPI Rappang disambut hangat oleh seluruh jajaran dewan guru. Kepala Madrasah, Andi Saleh B, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim penilai atas dedikasi dan kesediaan memberikan rekomendasi bagi peningkatan mutu madrasah.


    Tim penilai PKKM untuk MTs YMPI Rappang terdiri atas:

    • Hj. Wahidah Saidu, S.Pd.I., M.Pd.I – Pengawas Madrasah Kemenag Sidrap

    • Husain, S.Ag., M.Pd.I – Pokjawas Kemenag Sidrap

    Dalam sambutan mewakili tim penilai, Husain menegaskan bahwa PKKM merupakan agenda penting yang harus dilakukan secara tahunan dan empat tahunan, dengan tujuan evaluasi, pembimbingan, serta pembenahan sistem kepemimpinan madrasah.


    Sesuai juknis, PKKM dilaksanakan dengan menilai lima komponen utama, yaitu:

    1. Usaha pengembangan madrasah

    2. Pelaksanaan tugas manajerial

    3. Pengembangan kewirausahaan

    4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan

    5. Hasil kinerja kepala madrasah (dinilai setiap empat tahun)

    Penilaian dilakukan secara bertahap dan mendalam, meliputi telaah dokumen serta observasi terhadap capaian kinerja kepala madrasah.


    Setelah seluruh komponen dinilai satu per satu, kegiatan diakhiri dengan penyampaian evaluasi dan catatan penguatan oleh tim penilai. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan.


    5 Fakta Menarik Tentang PKKM MTs YMPI Rappang 2025

    1. Berlandaskan aturan nasional lewat SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

    2. Dinilai oleh dua pengawas senior Kemenag Sidrap yang berpengalaman dalam supervisi madrasah.

    3. Melibatkan lima komponen inti, termasuk aspek kewirausahaan yang kini menjadi prioritas madrasah modern.

    4. Penilaian komponen kelima hanya dilakukan setiap empat tahun, sebagai tolok ukur capaian hasil akhir kepemimpinan.

    5. Mendapat dukungan penuh dari seluruh guru, yang turut hadir dan berpartisipasi aktif selama proses penilaian.


    Pelaksanaan PKKM di MTs YMPI Rappang hari ini bukan sekadar evaluasi formalitas, tetapi momentum bersama untuk meneguhkan komitmen meningkatkan mutu pendidikan. Dengan sinergi yang kuat antara kepala madrasah, guru, dan pengawas, madrasah ini diharapkan terus tumbuh menjadi lembaga yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing. Evaluasi mungkin berlangsung sehari, namun dampaknya akan membimbing langkah madrasah bertahun-tahun ke depan.

    Komentar

    Tampilkan