-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

     



     

    Iklan

    Dukung UMKM Naik Kelas, Dinkes Sidrap Buka Layanan Perizinan IRTP di UMKM Fest Pangker

    Satry Polang
    Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-25T07:36:08Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Dukung UMKM Naik Kelas, Dinkes Sidrap Buka Layanan Perizinan IRTP di UMKM Fest Pangker



    NARASIRAKYAT  — Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Tim Pengawasan dan Perizinan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku UMKM pangan agar memiliki izin edar yang sah dan aman bagi konsumen.

    Melalui unggahan resmi di media sosial, Tim IRTP Dinkes Sidrap mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM makanan dan minuman yang tahan disimpan pada suhu ruangan, untuk segera mengurus Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

    Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Nahda, perwakilan Tim Pengawasan dan Perizinan IRTP Dinas Kesehatan Sidrap, yang membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha.

    “Siapa tahu di antara Bapak/Ibu memiliki produk UMKM makanan atau minuman yang belum memiliki izin edar, silakan hubungi kami atau datang langsung ke stand Dinas Kesehatan di UMKM Fest Pelataran Pangker,” ujarnya.


    Dinas Kesehatan Sidrap memastikan bahwa proses perizinan IRTP dilaksanakan secara terstruktur, transparan, dan edukatif, sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

    Berdasarkan informasi resmi, alur pendaftaran IRTP meliputi:

    1. Permohonan login melalui aplikasi OSS atau melalui DPM-PTSP

    2. Mengikuti Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan

    3. Pemeriksaan sarana produksi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten

    4. Penerbitan rekomendasi SPP-IRT oleh Dinas Kesehatan

    Adapun persyaratan utama untuk memperoleh SPP-IRT antara lain:

    • Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan

    • Sarana produksi memenuhi standar Level II

    • Rancangan label produk sesuai ketentuan pangan


    Kehadiran Tim IRTP Dinkes Sidrap di UMKM Fest menjadi bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan, legalitas produk, dan perlindungan konsumen.

    Izin edar SPP-IRT tidak hanya menjadi syarat legal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas peluang distribusi produk, serta membuka akses ke program pembinaan dan pengembangan UMKM.


    Untuk informasi dan pendampingan, pelaku UMKM dapat menghubungi:

    Lima Fakta Menarik Layanan IRTP Dinkes Sidrap

    1. Gratis konsultasi langsung di stand Dinkes pada UMKM Fest Pangker

    2. Pendampingan resmi dari Dinas Kesehatan, bukan pihak ketiga

    3. Berbasis OSS nasional, transparan dan terintegrasi

    4. Fokus pada keamanan pangan dan perlindungan konsumen

    5. Mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing


    Melalui layanan perizinan IRTP yang terbuka dan edukatif, Dinas Kesehatan Sidrap menegaskan perannya sebagai mitra strategis UMKM. Legalitas bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi jangka panjang bagi pelaku usaha untuk tumbuh, dipercaya, dan berkelanjutan dalam mendukung perekonomian daerah.

    Komentar

    Tampilkan