![]() |
Tercepat Tetapkan APBDes 2026, DesaSipodeceng Jadi Contoh Tata Kelola Desa di Baranti |
NARASIRAKYAT — Pemerintah Desa Sipodeceng kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Desa ini resmi menjadi desa tercepat di Kecamatan Baranti dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, jauh sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
Penetapan APBDes tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Sipodeceng, Selasa, 30 Desember 2025. Musdes berlangsung tertib, partisipatif, dan mencerminkan komitmen kuat desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Musdes penetapan APBDes ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Baranti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran lintas unsur tersebut memperkuat legitimasi keputusan yang dihasilkan.
Kepala Desa Sipodeceng, Naming Pallajareng, menegaskan bahwa percepatan penetapan APBDes bukan semata mengejar waktu, melainkan hasil dari sinergi dan komunikasi yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga APBDes benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.
Langkah progresif Desa Sipodeceng mendapat apresiasi langsung dari Sekretaris Camat (Sekcam) Baranti, A. Budi Setyawan. Menurutnya, ketepatan dan kecepatan penetapan APBDes mencerminkan manajemen pemerintahan desa yang responsif dan profesional.
5 Fakta Menarik Penetapan APBDes Desa Sipodeceng 2026
Desa tercepat di Kecamatan Baranti menetapkan APBDes 2026.
Ditetapkan sebelum tenggat nasional 31 Desember.
Melibatkan unsur lengkap: pemdes, BPD, kecamatan, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat.
Mengedepankan prinsip partisipatif dan transparan.
Membuka peluang percepatan realisasi pembangunan dan pemberdayaan sejak awal tahun.
Apa yang dilakukan Desa Sipodeceng membuktikan bahwa desa dengan perencanaan matang adalah desa dengan masa depan yang terarah. Ketika tata kelola dijalankan dengan disiplin, kolaborasi, dan keterbukaan, pembangunan bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata menuju kesejahteraan bersama.






