![]() |
Pajak Kios Turun 50 Persen! Pasar Tanru Tedong Dibuka Setiap Hari |
NARASIRAKYAT — Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif mengumumkan tiga kebijakan strategis yang berpihak langsung pada penguatan ekonomi kerakyatan dan arah pembangunan daerah, Kamis malam (15 Januari 2026). Pengumuman tersebut disampaikan usai pelantikan ratusan pejabat daerah yang digelar terbuka di Pasar Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, dan disaksikan masyarakat, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Ketiga kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menghadirkan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi kesejahteraan rakyat, khususnya pelaku usaha pasar tradisional dan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Pajak Kios Diturunkan 50 Persen, Pedagang Diuntungkan
Kebijakan pertama yang diumumkan Bupati adalah penurunan pajak kios Pasar Tanru Tedong sebesar 50 persen dari tarif sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada pedagang kecil agar dapat bernapas lebih lega di tengah tantangan ekonomi.
“Saya, Bupati Sidrap bersama Forkopimda mengumumkan bahwa pajak kios Pasar Tanru Tedong diturunkan sebesar 50 persen. Jika sebelumnya pedagang membayar Rp4 juta, kini menjadi Rp2 juta. Begitu pula yang membayar Rp1 juta, diturunkan menjadi Rp500 ribu,” tegas Syaharuddin Alrif.
Menurutnya, pengurangan beban pajak ini diharapkan mendorong perputaran ekonomi pasar, meningkatkan daya saing pedagang, serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Namun demikian, kebijakan ini disertai komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan kerapian pasar demi kenyamanan pengunjung.
“Dengan syarat, pasar harus bersih dan tertata rapi, sehingga masyarakat merasa nyaman dan betah berbelanja di Pasar Tanru Tedong,” tambahnya.
Pasar Tanru Tedong Resmi Beroperasi Setiap Hari
Kebijakan kedua yang tak kalah penting adalah Pasar Tanru Tedong kini resmi dibuka dan beroperasi setiap hari. Sebelumnya, aktivitas pasar berlangsung terbatas pada hari-hari tertentu.
Dengan dibukanya pasar setiap hari, pemerintah daerah berharap:
Aktivitas perdagangan semakin meningkat
Distribusi barang kebutuhan pokok lebih lancar
Peluang usaha pedagang semakin luas
Masyarakat memperoleh akses belanja yang lebih mudah dan stabil
Langkah ini menempatkan Pasar Tanru Tedong sebagai pusat ekonomi rakyat yang hidup dan dinamis.
Kebijakan ketiga adalah peluncuran tagline baru Kabupaten Sidenreng Rappang, yakni:
“Saromase Sidenreng Rappang Alakoo”
Tagline ini memiliki makna strategis:
Tanaman
Panen
Hilirisasi
Maju
Sejahtera
Bupati menjelaskan bahwa tagline tersebut mencerminkan jati diri Sidrap sebagai daerah agraris unggulan dengan kekuatan pada sektor pertanian dan peternakan.
“Maknanya, orang Sidrap adalah lumbung beras dan lumbung telur. Kita menanam, memanen, dan mengolah produk pertanian menjadi beras dan hasil lainnya untuk dikirim ke daerah lain di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Konsep tanaman, panen, dan hilirisasi ditegaskan sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi Sidrap ke depan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Disaksikan Publik, Tegaskan Pemerintahan Terbuka
Pengumuman kebijakan ini dilakukan di ruang publik dan disaksikan langsung masyarakat, unsur Forkopimda, serta jajaran OPD, menegaskan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan Sidrap.
Lima Fakta Menarik
Pajak kios Pasar Tanru Tedong resmi turun 50 persen.
Pasar kini beroperasi setiap hari, tanpa pembatasan hari.
Kebijakan diumumkan langsung di tengah masyarakat pasar.
Sidrap meluncurkan tagline pembangunan baru berbasis agraris.
Fokus utama pembangunan: hilirisasi pertanian untuk kesejahteraan rakyat.
Melalui tiga kebijakan strategis ini, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat, menguatkan ekonomi lokal, dan memaksimalkan potensi daerah. Dari pasar tradisional hingga sektor hilirisasi pertanian, Sidrap melangkah mantap menuju daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.







