-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

     



     

    Iklan

    Modus Catut Nama Kapolsek Beredar di Sidrap, Warga Baranti Nyaris Terjebak Penipuan Jual Mobil Lelang Rp250 Juta

    Satry Polang
    Senin, 08 Juni 2026, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T15:53:35Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Screenshot Chat pelaku ke sasaran penipuan


    NARASIRAKYAT  – Kejahatan siber dengan modus mencatut nama pejabat dan aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini sasarannya adalah seorang warga Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Satri Polang, yang juga dikenal sebagai pimpinan PT Narasi Rakyat Multimedia.


    Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 tersebut menjadi pengingat bahwa pelaku penipuan digital kini semakin canggih dalam membangun kepercayaan calon korbannya. Tidak hanya menggunakan identitas palsu, pelaku bahkan diduga memanfaatkan nama pejabat kepolisian untuk meyakinkan target agar percaya terhadap skenario yang disusun.


    Beruntung, berkat langkah cepat melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian, dugaan penipuan tersebut berhasil terungkap sebelum menimbulkan kerugian finansial.


    Berawal dari Akun Facebook yang Mengatasnamakan Kapolsek

    Menurut kronologi yang dihimpun NarasiRakyat.id, komunikasi bermula melalui aplikasi Messenger Facebook dari sebuah akun bernama "Zak Ogi Zazg" yang menggunakan identitas milik Kapolsek Pitu Riase, AKP Zakaria.


    Dalam percakapan awal, pengirim pesan meminta nomor telepon Satri Polang untuk melanjutkan komunikasi secara lebih intensif.


    Setelah memperoleh nomor telepon, komunikasi berlanjut melalui sambungan telepon dan pesan pribadi. Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan peluang memperoleh keuntungan besar melalui transaksi pembelian kendaraan hasil lelang yang disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan Direktorat Perpajakan dalam rangka program pemutihan pajak kendaraan di Makassar.


    Kendaraan yang ditawarkan berupa Toyota Fortuner GR Sport 2.8 Automatic Diesel tahun 2022 dengan kelengkapan dokumen yang diklaim lengkap.

    Harga yang ditawarkan pun jauh di bawah harga pasar, yakni sekitar Rp250 juta.


    Membawa Nama Kapolres dan Kapolsek untuk Meyakinkan Korban

    Agar skenario semakin meyakinkan, pelaku diduga membawa nama sejumlah pejabat kepolisian.

    Dalam percakapan, disebutkan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sidrap bersama para Kapolsek se-Kabupaten Sidrap.


    Pelaku kemudian mengaku telah memiliki calon pembeli kendaraan bernama Tommi Hung dan meminta Satri Polang berpura-pura menjadi pemilik kendaraan tersebut.


    Alasan yang diberikan adalah agar tidak menimbulkan kesan kurang etis apabila seorang pejabat kepolisian menjual kendaraan hasil lelang secara langsung.

    Skenario tersebut dirancang sedemikian rupa sehingga tampak logis dan meyakinkan.


    Tidak lama kemudian, seseorang yang mengaku sebagai calon pembeli menghubungi Satri Polang dan menyatakan kesediaannya membeli kendaraan tersebut dengan harga Rp430 juta.


    Modus Administrasi dan Lepas Kunci Mulai Dimainkan

    Setelah calon pembeli menyatakan sepakat, pelaku kembali menghubungi Satri Polang dan mengarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang bernama Bambang yang disebut sebagai panitia pengurusan administrasi BPKB dan proses lepas kunci kendaraan.


    Dalam pembicaraan tersebut muncul angka Rp200 juta yang disebut sebagai biaya administrasi.

    Untuk menambah keyakinan target, pelaku bahkan mengirimkan bukti transfer yang diklaim sebagai pembayaran administrasi menggunakan dana pribadi.


    Modus seperti ini merupakan pola yang sering digunakan dalam berbagai kasus penipuan online, yaitu menciptakan kesan bahwa transaksi sedang berjalan normal sehingga korban terdorong untuk ikut melakukan pembayaran.


    Klarifikasi ke Polres Sidrap Mengungkap Fakta Sebenarnya

    Merasa ada sejumlah kejanggalan, Satri Polang kemudian mengambil langkah verifikasi langsung kepada pihak kepolisian.


    Ia menghubungi Andi Zaenal dari Humas Polres Sidrap untuk memastikan kebenaran informasi mengenai kegiatan yang disebut berlangsung di Makassar tersebut.


    Dari hasil klarifikasi, diperoleh penjelasan bahwa informasi yang disampaikan oleh pihak yang menghubunginya tidak benar.


    Pihak Humas Polres Sidrap juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena saat ini banyak pihak yang memanfaatkan data dan identitas orang lain untuk menjalankan aksi penipuan.


    Tidak berhenti sampai di situ, Satri Polang juga menghubungi langsung Kapolsek Pitu Riase, AKP Zakaria. Kapolsek membenarkan bahwa telah banyak masyarakat yang melakukan konfirmasi terkait akun dan nomor yang mengatasnamakan dirinya.


    Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap nomor-nomor yang digunakan karena sering berganti-ganti dan sebagian sudah tidak aktif.


    Fenomena Passobis Digital yang Masih Mengintai

    Di Sulawesi Selatan, istilah "Passobis" telah lama dikenal masyarakat sebagai sebutan bagi pelaku penipuan.


    Namun seiring perkembangan teknologi, metode yang digunakan kini semakin modern dan memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga rekayasa komunikasi yang terlihat profesional.


    Pelaku tidak lagi hanya mengandalkan janji hadiah atau investasi fiktif, tetapi mulai mencatut nama tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, aparat keamanan, hingga institusi resmi untuk memperoleh kepercayaan target.


    Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi digital dan kebiasaan melakukan verifikasi informasi menjadi benteng utama bagi masyarakat agar tidak menjadi korban.


    Lima Fakta Menarik dari Kasus Ini

    1. Menggunakan Identitas Pejabat Kepolisian

    Pelaku diduga memanfaatkan identitas Kapolsek untuk membangun kepercayaan target.

    2. Menawarkan Mobil Mewah Harga Murah

    Toyota Fortuner GR Sport 2022 ditawarkan dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

    3. Membuat Skenario Jual-Beli yang Kompleks

    Pelaku menghadirkan sosok pembeli, panitia, hingga bukti transfer untuk memperkuat cerita.

    4. Tidak Ada Kerugian Finansial

    Kasus ini berhasil terungkap sebelum terjadi transaksi atau kerugian materi.

    5. Klarifikasi Menjadi Kunci Keselamatan

    Langkah cepat melakukan verifikasi kepada pihak resmi berhasil menggagalkan dugaan penipuan tersebut.


    Jangan Mudah Percaya, Selalu Verifikasi

    Peristiwa yang dialami Satri Polang menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat bahwa kecanggihan teknologi harus diimbangi dengan kewaspadaan.


    Saat ini, siapa pun dapat menjadi sasaran pelaku kejahatan digital. Nama pejabat, institusi pemerintah, bahkan aparat penegak hukum dapat dicatut untuk membangun kepercayaan palsu.


    Karena itu, setiap informasi yang berkaitan dengan transaksi keuangan, penawaran barang bernilai tinggi, atau permintaan transfer dana wajib diverifikasi melalui jalur resmi.


    Kesadaran untuk memeriksa fakta sebelum bertindak bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga membantu memutus mata rantai kejahatan digital yang masih terus mengintai masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan