![]() |
Qorry Fitri Aisyah Pegawai BPS Sidrap Jadi Mahasiswi MAP UMS Rappang, Teliti Aplikasi Digital Pengelolaan Kinerja ASN |
NARASIRAKYAT – Transformasi digital di lingkungan birokrasi pemerintah terus berkembang seiring meningkatnya tuntutan terhadap akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi kerja aparatur sipil negara (ASN). Salah satu inovasi yang mulai mendapat perhatian adalah pemanfaatan aplikasi digital untuk mengelola kinerja pegawai secara lebih terukur dan sistematis.
Isu inilah yang menjadi fokus Seminar Proposal Penelitian Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) yang digelar di ruang ujian Gedung FISIP UMS Rappang, Selasa (9/6/2026).
Pada seminar tersebut, mahasiswa atas nama Qorry Fitri Aisyah, yang juga merupakan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidenreng Rappang, mempresentasikan proposal penelitian berjudul “Implementasi KIPApp dalam Pengelolaan Kinerja Pegawai di BPS Kabupaten Sidenreng Rappang.”
KIPApp Jadi Fokus Kajian Transformasi Digital ASN
Dalam pemaparannya, Qorry menjelaskan bahwa penelitian tersebut bertujuan untuk menganalisis implementasi KIPApp dalam pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kajian dilakukan dengan menelaah beberapa aspek penting, antara lain:
Karakteristik masalah yang melatarbelakangi penerapan KIPApp
Karakteristik kebijakan atau program aplikasi
Kondisi lingkungan organisasi yang memengaruhi implementasi
Persepsi pegawai terhadap penggunaan aplikasi
Hasil implementasi KIPApp terhadap efektivitas pengelolaan kinerja
Menurut Qorry, penelitian ini tidak hanya menilai apakah aplikasi tersebut digunakan, tetapi juga bagaimana aplikasi diterjemahkan ke dalam praktik kerja sehari-hari pegawai serta sejauh mana kontribusinya terhadap peningkatan kinerja organisasi.
“Dari sisi praktis, hasil penelitian diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi BPS Kabupaten Sidenreng Rappang dalam mengoptimalkan pemanfaatan KIPApp agar lebih efektif, fungsional, dan berkelanjutan dalam mendukung pengendalian kinerja pegawai,” ujarnya.
Relevan dengan Birokrasi Modern
Penelitian ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan birokrasi modern yang kini bergerak menuju sistem pemerintahan berbasis digital. Pemanfaatan aplikasi kinerja seperti KIPApp menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Dalam kajian teorinya, Qorry menegaskan bahwa implementasi kebijakan dipahami sebagai proses menerjemahkan aturan dan arahan organisasi menjadi perilaku kerja nyata pegawai. Dengan demikian, keberhasilan KIPApp tidak hanya ditentukan oleh keberadaan teknologi, tetapi juga oleh bagaimana pegawai memahami, menerima, dan menggunakannya secara konsisten.
Penelitian ini juga diharapkan memberi kontribusi teoretis bagi pengembangan ilmu Administrasi Publik, khususnya pada kajian implementasi kebijakan, transformasi digital pemerintahan, dan manajemen kinerja ASN berbasis teknologi informasi.
Tim Penguji Berpengalaman
Seminar proposal dipimpin oleh tim penguji yang terdiri atas:
Prof. Dr. Nurjannah Nonci, M.Si. – Ketua Penguji
Dr. Muhammad Nur, M.Si. – Sekretaris Penguji
Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si. – Penguji I
Dr. Andi Nilwana, S.E., M.Si. – Penguji II
Dr. Ahmad Mustanir, S.IP., M.Si. – Penguji III
Kehadiran para akademisi berpengalaman tersebut memastikan bahwa proposal penelitian diuji secara kritis dari aspek metodologi, landasan teori, hingga relevansi praktisnya.
“Seminar proposal ini menjadi ruang akademik untuk menguji kelayakan penelitian, memperkuat landasan teori, serta mempertajam fokus kajian agar hasil penelitian nantinya memiliki kontribusi ilmiah dan manfaat praktis yang lebih besar,” kata Ketua Penguji, Prof. Dr. Nurjannah Nonci, M.Si.
Ia juga menekankan pentingnya penelitian tentang transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, terutama pada instansi yang terus berupaya meningkatkan kinerja melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kontribusi untuk BPS dan Instansi Pemerintah Lain
Selain memberi manfaat akademik, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan BPS Kabupaten Sidenreng Rappang dalam menyusun strategi pembinaan, sosialisasi, pelatihan, serta penyempurnaan mekanisme penggunaan KIPApp.
Lebih luas lagi, hasil penelitian berpotensi menjadi referensi bagi instansi pemerintah lain yang sedang mengembangkan sistem pengelolaan kinerja berbasis aplikasi digital.
“Penelitian ini sangat relevan dengan perkembangan birokrasi modern yang menuntut akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kerja. Kami berharap hasil penelitian nantinya dapat memberikan kontribusi bagi penguatan manajemen kinerja ASN berbasis digital,” tutup Prof. Nurjannah.
Lima Fakta Menarik dari Seminar Proposal Ini
Peneliti adalah pegawai aktif BPS Sidrap Qorry Fitri Aisyah tidak hanya menjadi mahasiswa magister, tetapi juga bekerja langsung di instansi yang menjadi objek penelitiannya.
KIPApp jadi sorotan akademik Aplikasi pengelolaan kinerja ASN yang digunakan di BPS Sidrap kini dikaji secara ilmiah dalam forum akademik magister.
Fokus pada transformasi digital pemerintahan Penelitian mengaitkan penggunaan aplikasi digital dengan efektivitas kerja dan manajemen kinerja ASN.
Didukung tim penguji lintas keahlian Proposal diuji oleh lima akademisi berpengalaman di bidang administrasi publik, manajemen, dan kebijakan publik.
Berpotensi jadi rujukan kebijakan Hasil penelitian diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi BPS Sidrap, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi instansi pemerintah lain.
Di era ketika birokrasi dituntut bergerak lebih cepat, transparan, dan berbasis data, teknologi bukan lagi sekadar alat pendukung, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan modern. Penelitian yang dilakukan Qorry Fitri Aisyah menunjukkan bahwa transformasi digital perlu dikaji tidak hanya dari sisi teknis aplikasi, tetapi juga dari bagaimana manusia di dalam organisasi beradaptasi dan memanfaatkannya.
Dari ruang seminar di UMS Rappang, lahir upaya untuk menjembatani dunia akademik dan praktik pemerintahan. Ketika penelitian mampu memberi solusi nyata bagi instansi publik, maka ilmu pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi hadir sebagai kekuatan perubahan untuk birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.















