-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     




     


     

     



     


     

     



     

    Iklan

    Bangun Ekonomi Keluarga Berbasis Syariah, IAI DDI Sidrap Hadirkan Program MAPPADECENG untuk Masyarakat Sidrap

    Satry Polang
    Sabtu, 18 Juli 2026, Juli 18, 2026 WIB Last Updated 2026-07-18T17:23:21Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Bangun Ekonomi Keluarga Berbasis Syariah, IAI DDI Sidrap Hadirkan Program MAPPADECENG untuk Masyarakat Sidrap


    SIDRAP, NarasiRakyat.id – Komitmen Institut Agama Islam (IAI) DDI Sidenreng Rappang dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi kembali diwujudkan melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk "MAPPADECENG: Membangun Masyarakat Sadar Finansial dan Berorientasi Syariah." Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman ekonomi syariah sebagai fondasi membangun keluarga dan usaha yang sehat, mandiri, serta bebas dari praktik riba.


    Kegiatan ini dirancang sebagai ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang terencana, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dan maraknya praktik pinjaman online ilegal maupun sistem pembiayaan yang merugikan, edukasi finansial berbasis nilai-nilai Islam dinilai menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.


    Melalui program MAPPADECENG, masyarakat diajak membangun kesadaran bahwa kesejahteraan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan, tetapi juga oleh kemampuan mengelola keuangan secara bijak dan sesuai dengan tuntunan syariat.


    Kegiatan menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi syariah, yaitu Dr. Asriadi Arifin, S.E., M.E. dan Zulfahry Abuhasmy, S.H., M.E., dengan Dian Novianti, S.E., M.E. sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi secara interaktif.


    Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa literasi keuangan merupakan keterampilan hidup yang harus dimiliki setiap individu. Masyarakat tidak hanya perlu memahami cara memperoleh penghasilan, tetapi juga bagaimana merencanakan pengeluaran, mengelola aset, berinvestasi secara halal, serta menghindari praktik keuangan yang bertentangan dengan syariat Islam.


    Materi yang disampaikan mencakup perencanaan keuangan keluarga, investasi halal, pengelolaan UMKM berbasis syariah, hingga strategi menghindari jeratan pinjaman online dan praktik riba. Peserta juga diajak memahami konsep dasar muamalah Islam, termasuk larangan terhadap riba, gharar (ketidakjelasan dalam transaksi), dan maysir (unsur spekulasi atau perjudian) yang dapat merugikan individu maupun masyarakat.


    Melalui berbagai studi kasus dan sesi diskusi, peserta memperoleh pemahaman praktis mengenai pentingnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan, menyusun anggaran rumah tangga, mencatat arus kas secara rutin, serta membangun kebiasaan menabung dan berinvestasi sesuai prinsip syariah.


    Salah satu narasumber, Dr. Asriadi Arifin, S.E., M.E., menegaskan bahwa literasi keuangan syariah merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan masyarakat yang mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi.


    "Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang memperoleh keuntungan, tetapi bagaimana setiap transaksi membawa keberkahan. Prinsip-prinsip ekonomi syariah mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan dunia dan nilai-nilai ibadah sehingga masyarakat dapat membangun ekonomi keluarga yang sehat, produktif, dan berkeadilan," ujarnya.

     

    Sementara itu, Zulfahry Abuhasmy, S.H., M.E., mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai bentuk pinjaman yang menawarkan kemudahan, tetapi justru menimbulkan persoalan ekonomi baru.


    "Banyak persoalan keuangan bermula dari rendahnya literasi finansial. Karena itu, masyarakat perlu memahami risiko pinjaman berbunga tinggi dan mulai membangun budaya mengelola keuangan secara disiplin, transparan, serta sesuai dengan prinsip syariah agar terhindar dari jeratan utang yang merugikan," jelasnya.

     

    Kegiatan PKM ini menjadi bukti bahwa IAI DDI Sidenreng Rappang tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial dan ekonomi melalui pendekatan ilmiah dan nilai-nilai Islam.


    Melalui semangat MAPPADECENG, IAI DDI Sidenreng Rappang berharap lahir masyarakat yang semakin sadar finansial, mampu mengembangkan usaha yang sehat, memperkuat ekonomi keluarga, serta menjadikan prinsip ekonomi syariah sebagai pedoman dalam setiap aktivitas ekonomi.


    Lima Fakta Menarik

    1. MAPPADECENG merupakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) IAI DDI Sidenreng Rappang yang berfokus pada literasi keuangan dan ekonomi syariah.
    2. Kegiatan menghadirkan dua pakar ekonomi syariah, Dr. Asriadi Arifin, S.E., M.E. dan Zulfahry Abuhasmy, S.H., M.E., dengan moderator Dian Novianti, S.E., M.E.
    3. Materi meliputi perencanaan keuangan keluarga, investasi halal, pengelolaan UMKM berbasis syariah, serta pencegahan pinjaman online dan riba.
    4. Peserta diajak memahami konsep riba, gharar, dan maysir, serta pentingnya membangun budaya keuangan yang transparan dan berkelanjutan.
    5. Program ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus bentuk kontribusi nyata IAI DDI Sidenreng Rappang dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.


    Keuangan yang sehat tidak hanya diukur dari banyaknya harta yang dimiliki, tetapi dari kemampuan mengelolanya dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keberkahan. Melalui program MAPPADECENG, IAI DDI Sidenreng Rappang mengajak masyarakat untuk membangun masa depan ekonomi yang lebih mandiri dengan menjadikan nilai-nilai syariah sebagai pedoman dalam setiap keputusan finansial. Ketika literasi keuangan berpadu dengan akhlak dan prinsip Islam, akan lahir keluarga yang tangguh, pelaku UMKM yang berdaya saing, serta masyarakat yang terbebas dari jerat riba dan praktik keuangan yang merugikan. Inilah langkah nyata menuju Sidrap yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan diberkahi.

    Komentar

    Tampilkan