![]() |
Nurhalis Nur, Anggota Komisi B sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu |
PALU — Pelarian Aan Kurniawan, terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Duyu, Kota Palu, akhirnya berakhir.
Jajaran Reskrim Polresta Palu berhasil mengamankan Aan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WITA. Ia diamankan di sekitar Jalan Kamboja, setelah hampir sebulan diduga melarikan diri dari kejaran aparat.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang sebelumnya menyita perhatian masyarakat. Keberhasilan polisi mengamankan terduga pelaku sekaligus membuka jalan bagi proses hukum untuk mengungkap secara lebih utuh rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
Kabar penangkapan itu mendapat apresiasi dari Nurhalis Nur, Anggota Komisi B sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu.
Nurhalis: Polisi Tunjukkan Keseriusan
Nurhalis menyampaikan penghargaan kepada jajaran kepolisian, khususnya Reskrim Polresta Palu, yang dinilai telah bekerja keras melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga keberadaan Aan berhasil ditemukan.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian, khususnya Reskrim Polresta Palu, yang telah berhasil mengamankan pelaku setelah hampir sebulan dalam pelarian. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan rasa aman dan memastikan proses hukum tetap berjalan,” ujar Nurhalis.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut bukan hanya menjadi perkembangan penting bagi aparat penegak hukum, tetapi juga memberikan harapan bagi keluarga korban yang selama ini menantikan kepastian atas kasus tersebut.
Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh kejelasan mengenai perkara tersebut melalui proses hukum yang berjalan.
Minta Proses Hukum Transparan dan Berkeadilan
Nurhalis menekankan bahwa penangkapan merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Tahapan berikutnya, kata dia, harus dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik dan berkeadilan. Masyarakat tentu berharap kasus ini dapat segera dituntaskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi pesan penting agar perhatian publik tidak berhenti pada keberhasilan penangkapan, tetapi juga mengawal proses hukum selanjutnya secara proporsional.
Polisi kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Aan untuk mendalami perkara tersebut dan mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Dengan demikian, fakta-fakta terkait kasus masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan perlu menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum.
Hampir Sebulan dalam Pelarian
Penangkapan Aan menjadi hasil dari rangkaian penyelidikan dan upaya pelacakan yang dilakukan kepolisian.
Hampir satu bulan keberadaannya menjadi pekerjaan rumah bagi aparat. Namun, upaya pencarian terus dilakukan hingga polisi memperoleh informasi yang mengarah pada lokasi keberadaan terduga pelaku.
Pada Rabu sore, pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil. Aan diamankan di sekitar Jalan Kamboja sekitar pukul 15.30 WITA.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa penanganan sebuah perkara tidak berhenti ketika terduga pelaku berhasil melarikan diri. Aparat tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan perkara dapat diproses sesuai hukum.
Nurhalis Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, Nurhalis mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Masyarakat memiliki peran penting dengan menjaga situasi tetap kondusif, tidak mengambil tindakan sendiri, serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Sikap tersebut dinilai penting agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan yang berlebihan maupun penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Lima Fakta Menarik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Duyu
1. Pelaku berhasil diamankan setelah hampir sebulan.
Aan Kurniawan sebelumnya diduga melarikan diri setelah kasus pembunuhan di wilayah Duyu mencuat.
2. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Jajaran Reskrim Polresta Palu mengamankan Aan sekitar pukul 15.30 WITA.
3. Lokasi penangkapan berada di sekitar Jalan Kamboja.
Informasi keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak hingga aparat melakukan penindakan.
4. Nurhalis Nur memberikan apresiasi kepada polisi.
Anggota Komisi B sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu tersebut menilai keberhasilan penangkapan menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani perkara.
5. Proses hukum masih berlanjut.
Setelah diamankan, Aan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara dan mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Penangkapan Bukan Akhir, tetapi Awal Pengungkapan
Diamankannya Aan Kurniawan menjadi titik penting dalam perjalanan kasus pembunuhan di Duyu. Namun, proses hukum belum selesai.
Justru setelah penangkapan, aparat memiliki tanggung jawab untuk mengungkap perkara secara utuh berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan.
Bagi keluarga korban, proses tersebut tentu bukan sekadar persoalan hukum. Ada harapan akan kepastian, keadilan, dan penyelesaian perkara yang dapat memberikan ruang bagi mereka untuk melanjutkan kehidupan.
Sementara bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan merupakan kepentingan bersama.
Apresiasi terhadap kerja polisi perlu berjalan beriringan dengan kepercayaan terhadap proses hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri ataupun menyebarkan informasi yang belum terbukti.
Hukum harus bekerja melalui bukti, proses, dan keadilan.
Dengan terduga pelaku telah diamankan, harapan kini tertuju pada proses penyidikan yang profesional dan transparan. Semoga seluruh rangkaian perkara dapat segera terungkap secara terang, memberikan kepastian bagi keluarga korban, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Kota Palu.















