![]() |
| World Rabies Day 2026, Disnakkan Sidrap Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di Puskeswan Wala |
Lindungi Hewan Peliharaan dan Keluarga, Vaksinasi Gratis Dibuka 28 September 2026 dengan Kuota Terbatas
SIDRAP – Menyayangi hewan peliharaan bukan hanya tentang memberikan makanan dan tempat tinggal yang layak. Ada tanggung jawab lain yang tak kalah penting: memastikan kesehatan hewan sekaligus menjaga keselamatan manusia di sekitarnya.
Pesan itulah yang kembali diingatkan melalui program vaksinasi rabies gratis yang digelar Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Puskeswan Wala dalam rangka memperingati World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia 2026.
Layanan vaksinasi tersebut akan berlangsung pada Senin, 28 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA, bertempat di Puskeswan Wala, Jalan Poros Rappang.
Program ini menyasar sejumlah Hewan Penular Rabies (HPR), khususnya anjing, kucing, kera/monyet, serta HPR lainnya.
Yang menarik, masyarakat dapat memperoleh layanan vaksinasi tersebut secara gratis, meski kuota yang tersedia terbatas.
Bukan Sekadar Vaksinasi Hewan
Rabies bukan hanya persoalan kesehatan hewan.
Penyakit ini memiliki kaitan langsung dengan kesehatan manusia karena dapat menular dari hewan ke manusia. Karena itu, pencegahan melalui vaksinasi hewan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengendalikan risiko rabies di tengah masyarakat.
Bagi pemilik hewan peliharaan, momentum World Rabies Day menjadi kesempatan untuk memastikan hewan kesayangannya mendapatkan perlindungan yang tepat.
Langkah sederhana seperti vaksinasi dapat menjadi bagian dari tanggung jawab pemilik hewan sekaligus bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Program yang disiapkan Disnakkan Sidrap juga memperlihatkan bahwa pengendalian penyakit zoonosis membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, pemilik hewan, dan masyarakat.
Vaksinasi Gratis, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis perlu memperhatikan sejumlah persyaratan.
Pemilik hewan wajib membawa KTP sebagai identitas pemilik.
Selain itu, hewan yang akan divaksin harus berada dalam kondisi sehat dan berusia minimal 3 bulan.
Khusus hewan betina, vaksinasi diperuntukkan bagi hewan yang tidak sedang bunting.
Persyaratan tersebut penting diperhatikan agar pelaksanaan vaksinasi dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan pelayanan kesehatan hewan.
Karena jumlah layanan terbatas, masyarakat disarankan tidak menunggu hingga hari pelaksanaan untuk mencari informasi.
Kuota Terbatas, Pendaftaran Dibuka
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi maupun melakukan konfirmasi pendaftaran, dapat menghubungi layanan WhatsApp:
📱 0812-3003-0257
Informasi kegiatan juga dapat dipantau melalui media sosial resmi:
- Facebook: Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap
- Instagram: @disnakkansidrap
- Instagram: @puskeswansidrap
Dengan adanya informasi dan pendaftaran lebih awal, masyarakat dapat mempersiapkan hewan peliharaan sekaligus memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Lima Fakta Menarik Vaksinasi Rabies Gratis Sidrap
1. Digelar dalam momentum World Rabies Day 2026
Program vaksinasi menjadi bagian dari rangkaian upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan rabies.
2. Layanan diberikan secara gratis
Masyarakat tidak dikenakan biaya untuk vaksinasi dalam kegiatan tersebut, dengan catatan kuota layanan masih tersedia.
3. Tidak hanya untuk anjing
Sasaran kegiatan mencakup anjing, kucing, kera/monyet, dan HPR lainnya.
4. Ada persyaratan kesehatan hewan
Hewan yang divaksin harus sehat, berusia minimal tiga bulan, dan hewan betina tidak sedang bunting.
5. Lokasinya mudah dikenali
Pelayanan dipusatkan di Puskeswan Wala, Jalan Poros Rappang, pada Senin, 28 September 2026, pukul 08.00–13.00 WITA.
Dari Hewan Sehat, Keluarga Lebih Terlindungi
Kehadiran hewan peliharaan di rumah telah menjadi bagian dari kehidupan banyak keluarga. Anjing dan kucing bukan sekadar hewan penjaga atau peliharaan, tetapi bagi sebagian masyarakat telah menjadi bagian dari keluarga.
Namun, kedekatan tersebut juga harus diikuti dengan tanggung jawab.
Memastikan hewan mendapatkan vaksinasi, menjaga kebersihan, memperhatikan kondisi kesehatan, serta memahami tindakan yang tepat ketika terjadi risiko gigitan merupakan bagian dari kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Melalui vaksinasi rabies gratis ini, Disnakkan Sidrap mengajak masyarakat tidak menunggu sampai muncul persoalan.
Mencegah selalu lebih baik daripada menghadapi risiko setelah terjadi.
Jadikan Hari Rabies Sedunia sebagai Momentum Peduli
Peringatan World Rabies Day bukan sekadar penanda dalam kalender kesehatan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap kesehatan hewan dan manusia saling berkaitan.
Masyarakat Sidrap yang memiliki hewan peliharaan dan memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan vaksinasi gratis tersebut.
Sebab, menjaga kesehatan hewan bukan hanya bentuk kasih sayang kepada hewan peliharaan.
Ia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Dengan langkah kecil berupa vaksinasi, kesadaran besar tentang pencegahan rabies dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.
Sayangi hewan, cegah rabies, lindungi keluarga.















