![]() |
| Bawaslu dan KPU Sidrap Bersama MA Ma’had DDI Pangkajene, Pendidikan Demokrasi Menyasar Generasi Muda |
SIDRAP, NarasiRakyat.id – Membangun demokrasi yang berkualitas tidak cukup hanya dilakukan menjelang pemilihan umum. Kesadaran berdemokrasi perlu ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda yang kelak menjadi bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan masa depan bangsa.
Semangat inilah yang menjadi dasar terjalinnya kerja sama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Madrasah Aliyah (MA) Ma’had DDI Pangkajene.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (2/11/2026), kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut memperkuat sinergi dengan lingkungan pendidikan untuk memperluas edukasi demokrasi, meningkatkan pemahaman kepemiluan, serta mendorong partisipasi generasi muda.
Langkah ini menjadi penting karena sekolah dan madrasah bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang strategis untuk membentuk karakter, tanggung jawab sosial, dan kesadaran sebagai warga negara.
Bawaslu Sidrap: Membangun Kesadaran Pengawasan Sejak Dini
Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menjadikan kerja sama dengan MA Ma’had DDI Pangkajene sebagai bagian dari strategi memperluas pendidikan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.
Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu berupaya mengenalkan nilai-nilai demokrasi sekaligus membangun pemahaman generasi muda mengenai pentingnya mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Pendidikan pengawasan partisipatif diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kualitas demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu memahami pentingnya sikap kritis, kepedulian terhadap proses demokrasi, serta keberanian menjaga nilai kejujuran dan keadilan.
Dengan demikian, pendidikan demokrasi tidak berhenti pada pengenalan teori, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter warga negara yang bertanggung jawab.
KPU Sidrap Perkuat Pendidikan Kepemiluan di Lingkungan Madrasah
Sejalan dengan langkah Bawaslu, KPU Kabupaten Sidenreng Rappang juga menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan MA Ma’had DDI Pangkajene.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan, khususnya dalam mendukung pendidikan demokrasi dan meningkatkan pemahaman kepemiluan di kalangan pelajar.
Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Saharuddin La Sari, hadir didampingi Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Akhwan Ali.
Turut hadir Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Maryam Iskandar, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Hasniati Dewi Yuliana bersama jajaran staf KPU Kabupaten Sidrap.
Melalui kerja sama ini, KPU berharap terbangun kolaborasi berkelanjutan dengan pihak madrasah dalam memberikan edukasi kepemiluan, meningkatkan kesadaran demokrasi, dan mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kepemiluan menjadi penting agar pelajar memiliki pemahaman yang benar mengenai proses demokrasi, hak politik warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum.
MA Ma’had DDI Pangkajene, Ruang Strategis Menanamkan Nilai Demokrasi
Dari lingkungan pendidikan, dukungan terhadap kolaborasi tersebut ditunjukkan langsung oleh Kepala Madrasah Aliyah Ma’had DDI Pangkajene, Hj. Maryati, S.Ag., M.A.
Kehadiran dan dukungan kepala madrasah menjadi bagian penting dalam membuka ruang sinergi antara lembaga pendidikan dengan penyelenggara pemilu.
Madrasah memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter, kedewasaan berpikir, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap kehidupan berbangsa.
Melalui kerja sama ini, lingkungan madrasah diharapkan semakin terbuka terhadap kegiatan edukasi demokrasi dan kepemiluan yang dapat memperkaya wawasan peserta didik.
Kolaborasi tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengenalkan nilai-nilai demokrasi melalui pendekatan pendidikan yang sesuai dengan kehidupan pelajar.
Demokrasi Berkualitas Dimulai dari Kesadaran Generasi Muda
Kerja sama Bawaslu dan KPU dengan MA Ma’had DDI Pangkajene memperlihatkan bahwa pendidikan demokrasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Bawaslu memiliki peran dalam membangun kesadaran pengawasan partisipatif, sementara KPU mendorong pemahaman kepemiluan dan partisipasi masyarakat. Di sisi lain, madrasah menjadi lingkungan pendidikan yang dapat membantu menanamkan nilai-nilai tersebut kepada peserta didik.
Sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi berlanjut dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, diskusi, dan berbagai bentuk pembelajaran demokrasi yang melibatkan pelajar.
Generasi muda perlu dipersiapkan menjadi warga negara yang tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan, mampu berpikir kritis, menghargai perbedaan pilihan, serta memahami pentingnya proses demokrasi yang berintegritas.
Sebab, masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih dalam pemilu, tetapi juga oleh kualitas masyarakat yang ikut mengawal prosesnya.
Dari ruang kelas dan madrasah, kesadaran demokrasi mulai ditanamkan. Dari generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas, masa depan demokrasi Indonesia diharapkan semakin kuat.
















