
![]() |
UIN Alauddin Makassar Luncurkan Uji Kelayakan Rumah Sakit Pendidikan, Siap Layani Masyarakat |
NARASIRAKYAT, Makassar, 23 Mei 2025 – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., secara resmi meluncurkan kegiatan Uji Kelayakan Fungsi Rumah Sakit Pendidikan (RSP) UIN Alauddin. Kegiatan ini menjadi tonggak awal operasional penuh rumah sakit yang telah lama dinanti oleh sivitas akademika dan warga sekitar.
Peluncuran ini dilakukan setelah RSP memperoleh izin operasional dari Dinas Kesehatan Kota Makassar. Direktur RSP, Dr. dr. Purnama Jadi, menyatakan bahwa rumah sakit kini siap memberikan pelayanan dasar sembari menyiapkan akreditasi rumah sakit dalam waktu tiga bulan ke depan.
Lima Fakta Menarik:
-
Izin Operasional Resmi: RSP UIN telah mendapatkan izin operasional dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan siap memberikan pelayanan dasar.
-
30 Dokter Siap Layani: RSP didukung oleh 30 tenaga dokter, termasuk 15 dokter spesialis, menjadi kekuatan utama layanan medisnya.
-
Proses Akreditasi Dimulai: Dalam tiga bulan ke depan, RSP akan menjalani proses akreditasi sebagai syarat kerja sama dengan asuransi dan peningkatan mutu pelayanan.
-
Simbol & Kebutuhan: Rektor menekankan RSP bukan sekadar prestise, tetapi kebutuhan nyata bagi Prodi Kedokteran dan pengabdian masyarakat.
-
Dua Proyek Besar UIN: RSP dan Gedung Pascasarjana akan diresmikan bersamaan, menandai kemajuan infrastruktur kampus.
"Rumah sakit ini bukan hanya gedung, tetapi harapan dan bentuk nyata pengabdian UIN Alauddin untuk umat. Inilah wajah baru universitas yang hadir memberi manfaat dan pelayanan." — Prof. Hamdan Juhannis