
![]() |
500 Pil Ekstasi Disita, 3 Pemuda Dibekuk Polres Sidrap! |
NARASIRAKYAT --- Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali mencatat prestasi dalam memberantas narkoba. Pada Senin, 7 Juli 2025, tiga pemuda asal Makassar ditangkap di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae. Dari tangan mereka, diamankan 500 butir pil diduga ekstasi dan 1 sachet sabu.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno dan Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, berdasarkan informasi warga. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan terhadap dua nama yang disebut sebagai pemasok utama.
5 FAKTA MENARIK:
-
Asal Pelaku dari Makassar: Ketiga pelaku—MF (20), RF (26), dan SR (27)—bukan warga lokal, melainkan dari luar daerah (Makassar).
-
Ekstasi Logo Firaun: Barang bukti berupa 500 butir pil diduga ekstasi memiliki logo firaun dan berwarna biru, ciri khas sindikat tertentu.
-
Barang Bukti Lengkap: Selain ekstasi dan sabu, diamankan pula mobil, alat hisap, dan handphone, yang diduga digunakan dalam transaksi.
-
Penangkapan Berawal dari Info Warga: Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat, menunjukkan pentingnya peran publik.
-
Kasus Masih Berkembang: Dua inisial G dan E disebut sebagai pemasok dan saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut.
Mari terus bersinergi dengan aparat untuk menjaga Sidrap bebas dari jerat narkoba. Satu informasi Anda bisa menyelamatkan banyak generasi.